BERI.ID – Praktik parkir liar di kawasan GOR Segiri saat perhelatan Pasar Ramadhan kembali menjadi sorotan setelah seorang warga mengaku dihadang hingga dipaksa parkir oleh juru parkir (jukir) tak resmi.
Kasus ini menambah daftar keluhan masyarakat, sekaligus memunculkan dugaan adanya pembiaran di lapangan.
Seorang warga Samarinda, Afi, menceritakan pengalamannya saat hanya hendak melintas di sekitar GOR Segiri.
Ia mengaku dihadang oleh tiga orang jukir liar sekaligus, bahkan sampai diarahkan untuk parkir meski tidak berniat berhenti.
“Benar-benar dihadang. Jalan motor saya dihalangi, disuruh belok parkir, padahal saya cuma mau lewat,” bebernya, Sabtu (21/2/2026).
Pengalaman tersebut memperkuat persepsi masyarakat bahwa praktik parkir liar tidak lagi sekadar penarikan retribusi ilegal, tetapi sudah masuk pada tindakan yang mengganggu ketertiban umum.
Lebih jauh, isu ini semakin panas setelah muncul pernyataan di lapangan yang menyebut praktik tersebut seolah masih bisa ditoleransi selama tidak terlihat petugas.
Kepala Seksi Pengendalian dan Ketertiban serta Koordinator Parkir Bidang Lalu Lintas Jalan Dinas Perhubungan (Dishub) Samarinda, Duri, menegaskan bahwa trotoar seharusnya diperuntukkan bagi pejalan kaki, dan parkir liar pasti ditindak.
Namun, di saat yang sama, muncul pernyataan yang memicu polemik.
“Kalau mau di sebelah sana, asal tidak kelihatan di mata Dishub,” ucapnya.
Pernyataan itu memunculkan pertanyaan serius soal konsistensi pengawasan dan penegakan aturan di lapangan.
Di tengah aturan yang melarang parkir di trotoar, praktik di lapangan justru dinilai masih memberi celah.
Masalah lain yang turut disorot adalah sistem pembayaran parkir.
Pemerintah Kota Samarinda telah mendorong transaksi non-tunai untuk meningkatkan transparansi. Namun, di kawasan GOR Segiri, masyarakat mengaku masih diminta membayar secara tunai.
Diketahui, pengelolaan parkir di kawasan tersebut bukan berada di bawah Dishub, melainkan Dinas Pemuda dan Olahraga (Dispora) Samarinda, yang mulai mengelola area itu sejak tahun lalu.
Menanggapi maraknya keluhan, Wali Kota Samarinda Andi Harun menyampaikan kritik keras terhadap praktik jukir liar yang dinilai meresahkan masyarakat.
Ia menegaskan bahwa perhatian publik tidak boleh salah sasaran.
“Jangan sampai pemerintah yang disalahkan terus, tapi pelaku di lapangan justru santai saja menikmati situasi,” tegasnya.
Andi Harun bahkan menyebut praktik jukir liar yang mengganggu masyarakat sebagai tindakan yang tidak bisa ditoleransi.
“Yang meresahkan masyarakat itu pasti “berengsek”. Itu yang harus kita lawan bersama,” ujarnya.
Ia juga menegaskan bahwa tidak semua jukir bermasalah. Menurutnya, jukir resmi yang bekerja sesuai aturan justru harus didukung.
“Yang bekerja dengan baik harus kita hargai. Tapi yang meresahkan, itu yang jadi persoalan,” katanya. (lis)







