SAMARINDA – Beredar surat di aplikasi WAG yang berisi edaran mengenai antisipasi penyebaran corona virus di lingkungan kampus Universitas Mulawarman.
Surat yang belum ber nomor serta belum mendapatkan tanda tangan dari Rektor Universitas Mulawarman tersebut ditujukan sebagai tindak lanjut dari surat edaran sekretaris jendral a/n Menteri Pendidikan dan Kebudayaan Nomor 35492/A.A5/HK/2020 perihal pencegahan penyebaran Covid-19 di lingkungan Kemendikbud serta seruan Rektor Universitas Mulawarman tertanggal 2 Maret 2020.
Dalam surat edaran tersebut ada 7 point yang disebutkan diantaranya pengalihan sistem perkuliahan yang semula tatap muka menjadi sistem perkuliahan online.
Ragam tanggapan mengenai surat ini, salah satunya dari Sulaiman, Mahasiswa semester akhir di salah satu fakultas yang ada di Universitas Mulawarman misalnya mendukung pelaksanaan surat edaran ini. Menurutnya Kampus Unmul memang semestinya segera mengambil langkah tegas sebagai respon antisipasi, apalagi beberapa kampus sudah terlebih dahulu mengalihkan aktifitas perkuliahannya.
“Sekarang teknologi juga sudah maju, artinya demi mengantisipasi kenyamanan serta keamanan proses belajar-mengajar maka sebagai alternatif sistem perkuliahan online menjadi pilihan yang tepat. ”
Saat di singgung mengenai surat yang beredar namun belum bertanda tangan tersebut, Sulaiman berharap agar Rektor segera menandatangani surat tersebut.
“Demi keamanan dan kenyamanan bersama, harusnya sih surat itu sudah di tanda tangani. Jangan tunggu ada masalah dulu baru kita obati, antisipasi dari kampus Unmul sesuai surat itu menurut saya sudah tepat. Jadi edarannya Hoax atau bukan, itu bukan persoalan karena persoalan utamanya adalah penyebaran virus corona yang wajib di antisipasi.”
Redaksi beri.id sudah meminta konfirmasi dari pihak rektorat Universitas Mulawarman melalui Wakil Rektor Bidang Alumni dan Kemahasiswaan, Dr. Ir. Encik Akhmad Syaifudin, MP namun hingga berita ini diturunkan belum ada jawaban secara resmi.(AS)