Samarinda, Beri.id – Masalah lingkungan akibat bekas tambang batu bara di Samarinda terus menjadi perhatian serius. Namun, dalam pandangan baru yang diutarakan oleh Samri Shaputra, Wakil Ketua Komisi III DPRD Kota Samarinda, fokusnya bukan hanya pada keprihatinan, tetapi juga pada solusi konkret dan berkelanjutan yang bisa diterapkan.
Legislator Samarinda itu mengemukakan pentingnya pendekatan multifaset dalam mengatasi dampak negatif dari bekas galian tambang batu bara yang telah lama ditinggalkan.
Ia menyampaikan gagasan inovatif yang melibatkan kolaborasi antara pemerintah, komunitas lokal, dan sektor swasta.
Dia juga menekankan pentingnya regulasi yang lebih ketat dan penegakan hukum yang konsisten untuk memastikan bahwa perusahaan tambang mematuhi aturan lingkungan.
“DPRD Kota Samarinda, di bawah kepemimpinan Samri Shaputra, akan berkoordinasi dengan dinas terkait untuk mengevaluasi dan menindaklanjuti kasus ini demi kebaikan masyarakat,” tuturnya (13/5/2024).
Salah satu solusi yang ditawarkan adalah program pemulihan lahan melalui penghijauan dan penanaman kembali. Samri mencatat bahwa banyak perusahaan tambang besar memiliki tanggung jawab Sosial Perusahaan (CSR).
“Makanya kita tekankan pentingnya menangani masalah ini secara efektif dan tanggap untuk kepentingan bersama,” tutupnya. (Adv/DPRD Samarinda)