Sidang Paripurna DPRD, Persetujuan Fraksi PDI Perjuangan atas Raperda APBD 2024 Kota Samarinda

Sidang Paripurna

Samarinda, Beri.id – Sidang Paripurna Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kota Samarinda pada Selasa, (24/10/2023), menjadi momen penting bagi Fraksi PDI Perjuangan dalam menyampaikan pendapat akhirnya mengenai Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) tentang Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Kota Samarinda Tahun Anggaran 2024.

Bendahara Fraksi PDI Perjuangan, Angkasa Jaya Djoerani, menyampaikan bahwa APBD adalah panduan utama dalam kebijakan fiskal pemerintah daerah. Dalam penyusunan APBD, tujuan utama meliputi dukungan pemerintah dalam kegiatan fiskal, prioritas pendapatan dan pengeluaran belanja, serta transparansi dalam pengadaan barang dan jasa.

“APBD TA 2024 Kota Samarinda mencapai Rp 5,1 triliun setelah penyesuaian, menunjukkan kenaikan dari Rp 3,9 triliun. Penyesuaian tersebut sebesar Rp 1,2 triliun diharapkan dapat menjadi Pendapatan Asli Daerah (PAD) bagi Pemerintah Kota Samarinda,” ungkap Angkasa.

Fraksi PDI Perjuangan menyatakan dukungannya terhadap Raperda APBD Kota Samarinda TA 2024. Namun, penentuan dan penyelesaian administrasi diharapkan menjadi bagian dari tugas pimpinan dewan.

Sidang tersebut menandai kesepakatan Fraksi PDI Perjuangan DPRD Kota Samarinda terkait rancangan APBD, yang akan diarahkan menuju pembahasan dan proses selanjutnya.

 

(Adv/DPRD Samarinda)