Sistem PPDB, Rusman Yakub; Pemerintah Harus Giat Lakukan Evaluasi

Beri.id, SAMARINDA – Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Provinsi Kalimantan Timur menyebutkan bahwa sistem zonasi pada Penerimaan Peserta Didik Baru (PPDB) tahun 2019 sudah berjalan dengan baik, namun begitu masih ada beberapa cacatan yang harus diperbaiki.

Ketua Komisi IV  DPRD Provinsi Kalimantan Timur, Rusman Yaqub,  berpendapat bahwa sistem yang sedang berjalan itu harus terus dilakukan perbaikan.

“sudah baik kok, kalaupun ada kelemahannya maka itulah yang harus kita perbaiki,” ucapnya pada Kamis, (18/07/19)

PPDB dengan jalur zonasi ini sebagaimana yang termaktub dalam Permendikbud No.51/2018 tentang penerimaan peserta didik baru tahun ajaran 2019/2020.

Logo DPRD Kaltim

Dimana peserta didik diharuskan menempuh pendidikan pada sekolah dengan radius terdekat dari tempat tinggalnya.

Hal itu disebutkan oleh politisi Partai Persatuan Pembangunan 

Ini, PPDB bisa menjadi trend positif didalam dunia pendidikan, bisa menghilangkan stigma sekolah sekolah favorit atau tidak favorit.

“Sistem ini positif, bisa menghilangkan stigma negatif sekolah favorit dan tidak favorit,” bebernya.

Untuk meningkatkan kualitas pada sistem ini, dirinya berharap pemerintah getol dalam hal perbaikan dan evaluasi termasuk pemerataan guru-guru di sekolah yang ada.

“Jangan cuman siswa baru, tapi guru berprestasi harus disebar juga ke seluruh sekolah,” (Fran)