Soal 7 Poin Catatan BPK di Laporan Keuangan Tahun 2018, DPRD Minta Pemprov Seriusi

SAMARINDA – Adanya 7 catatan dari Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) Perwakilan Kaltim atas Keuangan Pemprv Tahun 2018 diminta untuk bisa diseriusi oleh kalangan eksekutif.

Hal ini seperti disampaikan kalangan dewan di Karang Paci, melalui Ismail, anggota DPRD Kaltim.

dprdsmd ads

Diketahui, dalam Laporan Keuangan Pemda Kaltim Tahun 2018, ada 7 poin yang disoroti BPK, meliputi penyertaan modal pada Perusda, proses penyerahan persedian barang kepada masyarakat/pihak ketiga, hingga pencatatan jaminan reklamasi yang dinilai belum akurat.

Selain itu, ada pula terkait penggunaaan langsung pendapatan Diklat pada BPSDM (Badan Pemberdayaan Sumber Daya Manusia).

Hal terakhir inilah yang disoroti Ismail. Ia mempertanyakan penggunaan langsung pendapatan Diklat pada BPSDM.

Logo DPRD Kaltim

Tak hanya itu, ia juga mempertanyakan retribusi tetap dari kerja sama pemanfaatan Hotel Royal Suite Balikpapan.

Dinilai, ada kekurangan penerimaan sebesar Rp449.052.250,- .

“Kami sangat mendukung agar permasalahan tersebut dapat segera di klarifikasi dan diselesaikan dengan sebaik-baiknya dan seadil-adilnya, dengan keputusan yang menguntungkan semua pihak, dan tidak menimbulkan konsekuensi hukum bagi pihak lainnya,” ucap Ismail. (*)