Soal Larangan Mudik, Pemkot Balikpapan Masih Harus Menunggu Petunjuk Pemprov Kaltim

Walikota Balikpapan HM Rizal Effendi SE
Walikota Balikpapan HM Rizal Effendi SE

BALIKPAPAN – Menyambut Bulan Suci Ramadan dan Lebaran Idul Fitri Tahun.ini Perintah Kota (Pemkot) Balikpapan belum bisa menambahkan kebijakan larangan tentang Mudik maupun beroperasinya seluruh Transfortasi yang ada di Kota Balikpapan.

Walikota Balikpapan HM Rizal Effendi SE mengatakan masih harus nunggu petunjuk dari Pemerintah Provinsi Kaltim, untuk kebijakan mudik antar kota atau kabupaten di Kalimantan Timur.

“Jadi masih menunggu kebijakan dari Gubernur, karena apakah masyarakat yang bergerak dari Balikpapan – Samarinda Balikpapan – Tenggarong itu bisa dikatakan mudik jadi nanti kita lihat sendiri utusan dari provinsi,” kata Rizal pada media ini Minggu (11/4).

“Justru banyak warga Kota Balikpapan yang bekerja di Kabupaten Penajam Paser Utara (PPU) sehingga setiap harinya selalu pulang pergi,” ujarnya.

Olehnya, masih harus menunggu kebijakan dari Gubernur, apakah kebijakan antar Kota di kategorikan mudik. Ia juga menyampaikan bahwa larangan mudik tidak cocok bagi warga di dalam satu provinsi atau hanya kabupaten/kota saja.

“Kita tunggu saja kebijakan dari Gubernur apakah kebijakan antarkota itu masih juga kategori mudik,” kata Rizal.

“Kalau sekarang orang masih bisa kemanapun pergi karena ketentuannya baru tanggal 16 April hingga 17 Mei,” imbuhnya. (ST)