SAMARINDA – Persoalan pengetapan Bahan Bakar Minyak (BBM) yang terjadi di Kota Balikpapan juga membuat anggota dewan DPRD Kaltim angkat suara.
Sebagai informasi seorang karyawan SPBU yang diduga terlibat pengetapan ilegal dipanggil Unit Tipidter Polres Balikpapan untuk klarifikasi baru-baru ini.
Kendati demikian statusnya masih sebatas saksi.
Menjawab hal itu, Ketua Komisi II DPRD Kaltim Edy Kurniawan mengatakan, mengetap BBM inilah yang diduga kuat menjadi penyebab terjadinya antrean panjang di SPBU Balikpapan.
Pasalnya, BBM tidak disalurkan secara tepat sasaran.
Hal ini membuat banyak kendaraan yang tidak dapat pasokan BBM, terpaksa menunggu lebih lama di SPBU sampai mendapatkan BBM yang diinginkan.
“Penyelewengan tersebut yang mengakibatkan antrean panjang. Sebab, Pertamina sendiri sudah memenuhi kuota seperti yang di tetapkan BPH Migas. Bahkan sesuai permintaan Pemprov Kaltim, mereka juga menambah pasokan,” katanya.
Ia melanjutkan, bukan hanya mengetap saja yang diduga menjadi penyebab antrean panjang di SPBU Balikpapan. Edy menambahkan, penyalahgunaan BBM bersubsidi juga kerap dilakukan oleh kalangan industri yang seharusnya menggunakan BBM non subsidi.
Lebih jauh, Edy menerangkan lebih rinci soal dugaannya ini. Menurutnya, dugaan penyalahgunaan ini didasari dari temuan pihaknya di lapangan. Selain itu, ada juga laporan maupun fakta yang ditemui sendiri.
Lebih dari itu, Edy juga mengkomparasi dengan berbagai data yang ada. Mulai data pajak BBM hingga data jumlah kendaraan bermotor.
“Semua data normal saja, cenderung tidak ada perubahan. Dengan demikian, seharusnya BBM mencukupi sehingga tidak terjadi antrean panjang di SPBU,” ujarnya.
Hal inilah yang menurut Edy, dugaan bahwa BBM subsidi diselewengkan mulai muncul. Hal itu dikuatkan dari berbagai laporan yang diterima, termasuk berbagai kejanggalan yang pernah ditemui sendiri ketika mengisi BBM di SPBU.
“Misalnya saja, pernah ditemukan ada kendaraan mengisian BBM terlalu lama,” paparnya.
Sebagai penutup, disebutnya, Komisi II DPRD Kalimantan Timur mendukung pihak berwenang untuk terus memberantas berbagai praktik curang tersebut.
“Kami mengapresiasi tindakan tegas tersebut. Namun kami juga berharap agar upaya pemberantasan praktik penyelewengan tersebut terus berlanjut. Mereka harus diberantas tuntas, karena sangat merugikan masyarakat. Solar subsidi yang seharusnya buat warga, justru dinikmati kalangan industri atau para pengetap,” ucapnya. (*)