BALIKPAPAN – Belum ada kejelasan untuk posisi Wakil Wali Kota pengganti almarhum Thohari Aziz belum ada. Walau sempat ada beberapa calon nama yang muncul dari beberapa partai pengusung dan pendukung. Namun sampai sekarang belum ada kejelasan kapan Wali Kota Balikpapan Rahmad Mas’ud menunjuk dan menyetujui calon Wakil Walikota Balikpapan.
Menanggapi hal tersebut Ketua Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kota Balikpapan Abdulloh, S.Sos mengatakan bahwa dirinya juga masih menunggu usulan dari partai pengusung untuk menindaklanjuti kekosongan jabatan Wakil Walikota.
“Betul, Proses pengajuan kekosongan jabatan Wakil Walikota Balikpapan merupakan wewenang dari legislatif, tetapi sampai saat ini belum ada calon yang di serahkan ke Dewan.” kata Abdulloh.
Abdulloh menambahkan Semua partai pengusung berhak untuk mengusulkan wakil walikota, Di mana nantinya nama-nama yang diusulkan dari masing-masing parpol pengusung akan diseleksi kemudian dipilih hanya dua untuk disampaikan ke Walikota lalu Walikota akan menyerahkan kembali Ke DPRD untuk dipilih melalui Sidang Paripurna.
Sesuai surat arahan dari Dirjen Otonomi Daerah Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) Nomor 132/8067/OTDA pada tanggal 9 Desember 2021, pengisian jabatan dilakukan melalui mekanisme pemilihan oleh DPRD Kota berdasarkan usulan dari Partai Politik atau gabungan Partai Politik pengusung.
“Partai Politik atau gabungan Partai Politik pengusung mengusulkan dua orang calon kepada DPRD melalui Wali kota, untuk dipilih dalam rapat paripurna DPRD.” ujarnya.
Sekadar diketahui delapan partai politik pengusung Rahmad-Thohari di Pilkada 2020 lalu. Yakni, Partai Golkar (11 kursi), PDIP (8 kursi), Partai Gerindra (6 kursi), PKS (6 kursi). Kemudian, Partai Demokrat (4 kursi), PPP (3 kursi), PKB (1 kursi), dan Perindo (1 kursi). Dengan total 40 kursi. Ditambah dua partai politik pendukung non-parlemen. Yaitu, PAN dan Berkarya.
Hingga kini sudah masuk delapan bulan kekosongan kursi Wakil Walikota Balikpapan sejak Rahmad Mas’ud dilantik menjadi Wali Kota Balikpapan pada akhir Mei 2021 lalu di Kantor Gubernur Kaltim. (KR)