Soal Sertifikat Laik Fungsi BIG Mall usai Musibah Kebakaran, PUPR Samarinda Belum Terima Laporan

BIG Mall yang ada di Samarinda (Lisa/Beri.id)

BERI.ID – Penyelidikan penyebab kebakaran BIG Mall Samarinda oleh Tim Laboratorium Forensik (Labfor) Polri dan Polresta Samarinda masih berlangsung.

Namun yang jadi sorotan adalah langkah manajemen BIG Mall yang telah membuka kembali sebagian area mal, meski belum ada kepastian teknis terkait kelayakan bangunan pascakebakaran.

Penata Kelola Bangunan Gedung dan Kawasan Permukiman Dinas PUPR Samarinda Afrianto Tandi Renden menyatakan, bahwa BIG Mall Samarinda belum memenuhi regulasi teknis yang mewajibkan bangunan memiliki Sertifikat Laik Fungsi (SLF) untuk kembali beroperasi.

“Kami belum menerima laporan resmi dari manajemen BIG Mall,” tegas Afrianto Tandi Renden kepada wartawan Beri.id, Selasa (17/6/2025).

Ia menjelaskan bahwa BIG Mall sebelumnya telah mengajukan permohonan penerbitan SLF, namun dokumen itu belum diterbitkan.

Prosesnya otomatis tertunda setelah kejadian kebakaran karena terjadi perubahan fisik pada bangunan yang membutuhkan evaluasi ulang.

Bangunan yang belum memiliki SLF belum laik untuk digunakan.

Laik yang dimaksudkan merujuk pada standar keamanan dan kelayakan untuk digunakan.

Dengan dipaksakan beroperasi seperti saat ini maka risikonya tinggi. Apabila kemudian terjadi insiden, konsekuensinya tidak hanya pada manajemen, tapi bisa berdampak luas pada keselamatan pengunjung dan pedagang.

Pihak BIG Mall disebut telah menunjuk konsultan independen untuk menilai ulang kondisi bangunan. Hasil penilaian itu akan menjadi dasar Dinas PUPR menerbitkan atau menolak SLF. Namun hingga kini, kajian teknis tersebut belum disampaikan.

Dalam bangunan komersial, terlebih pusat perbelanjaan sebesar BIG Mall, sistem proteksi kebakaran seperti hydrant, sprinkler, alarm otomatis harus dipasang dan berfungsi sesuai norma.

Terlebih dugaan awal kebakaran mal tersebut disebabkan oleh tidak berfungsinya sprinkler.

“Semua alat itu harus bekerja. Kita menunggu laporan teknis dari konsultan ahli dan manajemen gedung,” lanjutnya.

Di tengah proses evaluasi teknis yang berjalan lambat, para pedagang di BIG Mall justru sudah mulai membuka gerainya kembali, meski sebagian masih dalam kondisi minim pengunjung dan belum seluruh area mal difungsikan. Salah satu karyawan gerai minuman ringan, sebut saja Mawar (nama samaran, narasumber tak ingin terpublish), mengakui hal tersebut.

“Pendapatan turun 50 persen dari biasanya,” tutupnya.

Hingga berita ini ditulis, tim redaksi masih mencoba menghubungi pihak BIG Mall terkait dengan Sertifikat Laik Fungsi usai musibah kebakaran tersebut. (lis)