BONTANG – Insan pers Bontang masih menanti kejelasan permintaan mereka pasca menggelar aksi solidaritas jurnalis, Rabu (14/10) lalu.
Sampai saat ini belum ada kejelasan tentang surat pernyataan yang dilayangkan awak media kepada Kapolres Bontang itu.
Korlap aksi, Romi Ali Darmawan mengungkapkan pihaknya masih menunggu itikad baik dari Polres Bontang menanggapi tuntutan aksi solidaritas jurnalis tersebut.
Setidaknya bila tuntutan tersebut tak bisa ditandatangani, rekan-rekan media diberi penjelasan seterang-terangnya.
“Kami masih tagih janji itu,” ujar Romi, Rabu (6/11) lalu.
Sebagai informasi, sejauh ini dari komunikasi yang dibangun, pihak Polres Bontang telah berkonsultasi dengan Polda Kaltim. Informasinya surat pernyataam tersebut telah diteliti hingga ke markas Polda Kaltim.
Bahkan, kata Romi, kabar terbaru yang didapat, Kapolres Bontang akan mengundang awak media untuk duduk bersama menyelesaikan perkara tersebut, persisnya usai kunjungan kerja Kapolda Kaltim ke Bontang kelar.
“Kami menunggu undangan Kapolres. Kemarin sudah koordinasi dengan bagian humas. Bila ada itikad baik, kami berharap ini tak berlarut-larut. Demi jalinan kemitraan antar kedua belah pihak,” ungkapnya.
Sekadar mengingatkan insan pers Bontang berharap agar Kapolres Bontang turut mendukung agar tak ada lagi aksi represif aparat terhadap jurnalis saat unjuk rasa berlangsung.
Pun turut menjamin keamanan dan keselamatan jurnalis saat melakukan kerja-kerja pers di lapangan.
Namun, hingga memasuki bulan November masih belum ada kejelasan. Untuk diketahui buntut ketidakjelasan tersebut awak media Bontang merespon dengan memboikot seluruh pemberitaan citra yang bersumber dari Polres Bontang.
Kapolda: Polri Tak Mungkin Lepaskan Media
Kapolda Kaltim, Irjen Herry Rudolf Nahak menyebut peranan media sangat besar membantu Polri menjaga stabilitas keamanan dan kondusifitas wilayah.
Sebab itu jenderal polisi Idham Azis menempatkan poin manejemen media dalam prioritas Kapolri. Pengelolaan media, baik internal Polri maupun kemitraan eksternal mesti dilakukan setiap Kasatwil Polri di seluruh daerah.
“Media besar peranannya. Saya bilang pada Kabid Humas (Polda Kaltim). Media itu memegang peranan sangat besar,” katanya.
“Berita tentang aman dan situasi baik itu disiarkan media, masyarakat jadi tenang. Kalau berita gak bagus, masyarakat jadi resah. Itu tergantung media,” sambungnya saat ditemui di markas Kodim 0908 Bontang, Kalimantan Timur.
Lebih lanjut, jenderal polisi bintang 2 itu meminta agar media jadi penyalur informasi yang rill dan valid kepada masyarakat.
“Menyampaikan kondisi yang rill apa adanya, sehingga masyarakat mendapatkan informasi sebenarnya,” ucapnya.
Disinggung soal sejauh mana kemitraan yang terbangun antara Polri dan media di Kalimantan Timur, Irjen Herry Rudolf Nahak menegaskan bahwa kemitraan tersebut sudah terjalin sejak lama.
Bahkan ia menyebut mustahil Polri melepaskan kemitraan dengan media dalam pelaksanaan tugas-tugas menjaga situasi kamtibmas yang kondusif dan stabil.
“Kemitraan Polri-media, kan, sudah dari dulu. Polri gak mungkin melepaskan media. Media mitra. Harus terus bermitra. Penyampaian Polri tentang situasi kamtibmas, atas bantuan teman-teman media. Kalau enggak, ya gak sampai,” ujarnya.
Adapun 3 tuntutan aksi solidaritas jurnalis Bontang yang dimaksud, sebagai berikut:
- Meminta Polres Bontang, berkomitmen untuk selalu memberikan perlindungan hukum kepada hurnalis saat menjalankan kerja-kerja jurnalistik, sesuai dengan ketentuan undang-undang.
- Menyatakan sikap, untuk ikut mengecam seluruh tindakan represif dari oknum, yang melakukan represif kepada jurnalis saat bertugas.
- Meminta Polres Bontang, untuk patuh pada Ketentuan Nota Kesepahaman antara Polri dan Dewan Pers. (Esc)