Solidaritas Tolak Penggusuran Kulon Progo, Dari Mahasiswa Kaltim

SAMARINDA – Konflik agraria di Indonesia bagaikan jamur yang terus tumbuh disaat hujan turun, seolah tidak ada solusi dalam pertentangan klaim yang berkepanjangan atas akses sebidang tanah, wilayah, dan sumber daya alam antara masyarakat dengan pemegang konsesi agraria di bidang usaha produksi, ekstraksi, dan konservasi.
Di Indonesia sepanjang tahun 2016 dalam catatan Konsorsium Pembaruan Agraria (KPA), sengketa agraria mencapai 450-an. Jumlah itu di antaranya 163 dari sektor perkebunan, properti (117), infrastruktur (100), kehutanan (25), tambang (21), migas (7), pesisir-kelautan (10), dan pertanian (7).

Bulan Oktober lalu masyarakat kembali dihebohkan dengan konflik yang terjadi di Kulong Progo antara warga dengan pihak Angkasa Pura (AP) I. Sengketa lahan untuk lokasi mega proyek pembangunan bandara New Yogyakarta International Airport (NYIA) di Kabupaten Kulon Progo.

“Dalam rencana konflik itu akan berujung pada pada pengusiran warga dari tanah warisan yang sudah dimiliki turun temurun, hingga masyarakat harus menjadi korban pemukulan dari aparat pengamanan. Rumah dan tanaman juga tak luput jadi sasaran pengrusakan”. jelas Dodi dalam aksi solidaritas untuk Kulong Progo di depan kantor Gubernur Kaltim. Kamis (07/12/17) sore tadi.

PT Angkasa Pura 1 (AP I) memang memberi tenggat akhir pengosongan lahan dan rumah warga pada Senin, 4 Desember 2017. Ratusan polisi dan Satpol PP bersama sejumlah alat berat dikerahkan ke lokasi pemukiman warga pada hari itu. Sampai hari ini, tercatat masih ada 38 pemilik tanah dan rumah yang menolak menyerahkan kepemilikannya.

Dodi sebagai Humas aksi juga menyebut “Informasi yang kami himpun bahwa masyarakat di sana sering juga mendapatkan intimidasi untuk meningalkan lahan dan tempat tinggalnya, lagi-lagi kami mengecam gerakan intimidasi seperti ini”.

Sementara itu Tati salah satu peserta aksi memaparkan bahwa sedikitnya sudah ada 15 aktivis yang di intimidasi oleh aparat kepolisian, mereka di tangkap hingga banyak luka dan lebam ditubuh mereka, ini berdasarkan komunikasi kami bersama kawan-kawan kami disana”.

Dia juga menganggap bahwa hak kita sebagai masyarakat belum sepenuhnya dimiliki, hak kita masih dirampas oleh oleh pihak-pihak yang berwajib. Dengan itu kami juga menuntut untuk kembalikan hak masyarakakat sepenuhnya.

Atas dasar itu Mahasiswa yang tergabung dalam Aliansi Parlemen Jalanan menuntut, menolak pembangunan New Yogya Internasional Airport, bebaskan 15 aktivis di diskriminasi, hentikan keterlibatan militer dan kepolisian dalam konflik agraria, tangkap proses dan adili para penjahat agraria. (Fran).


kpukukarads