Solidaritas Wartawan Kaltim Desak Anggota DPRD Jaga Etika dan Profesionalisme di Media Sosial

Solidaritas Wartawan Kaltim (SWK) mendesak para pejabat publik, khususnya anggota DPRD baik provinsi atau pun kota,  untuk menjaga etika dan profesionalisme dalam menggunakan media sosial/ Beri.id

BERI.ID –  Solidaritas Wartawan Kaltim (SWK) mendesak para pejabat publik, khususnya anggota DPRD baik provinsi atau pun kota,  untuk menjaga etika dan profesionalisme dalam menggunakan media sosial.

Seruan ini disampaikan setelah viralnya unggahan bernuansa SARA yang diduga menghadirkan dua orang anggota DPRD berinisial AG dan AF yang sedang berbicara.

Dalam konferensi pers yang digelar di Kafe Kopi Pian, Samarinda, Kamis (9/10/2025), puluhan jurnalis dari SWK menilai bahwa pejabat publik harus berhati-hati saat berkomunikasi di ruang digital agar tidak memicu konflik horizontal.

“Pejabat publik yang sedang berperkara diharapkan berbicara sesuai prosedur hukum yang berlaku, tanpa mendahului proses hukum itu sendiri,” ujar Oktavianus, perwakilan SWK.

SWK Minta Pejabat Hormati Proses Hukum dan Hindari Isu Politis

SWK menyayangkan adanya nuansa politis yang muncul dalam kasus tersebut.

Mereka menilai, pernyataan dua anggota DPRD itu justru melebar ke isu yang tidak relevan dengan perkara yang sedang ditangani Polda Kaltim.

Selain itu, SWK menyoroti adanya pihak-pihak lain yang ikut berkomentar di media sosial sehingga memperkeruh suasana.

“Kita hormati proses hukum yang sedang berjalan. Jangan terburu-buru membentuk opini publik sebelum ada keputusan resmi,” tambah Faisal, anggota SWK lainnya.

Wartawan Ingatkan Etika Jurnalistik dan Tanggung Jawab Bersama

Dalam kesempatan itu, SWK juga mengingatkan para jurnalis dan pengguna media sosial agar selalu berpegang pada kode etik jurnalistik.

Menurut mereka, jurnalis harus menjaga keseimbangan pemberitaan dan menguji kebenaran informasi sebelum menyebarkannya.

“Kami tidak masuk ke ranah hukum masing-masing pihak, tapi ingin mengingatkan pentingnya tanggung jawab kita bersama sebagai pilar keempat demokrasi,” jelas Oktavianus.

SWK menilai, konflik yang berbau SARA di media sosial, apalagi melibatkan pejabat publik, berpotensi mengancam kondusivitas daerah.

“Hal-hal yang bisa memancing reaksi besar di masyarakat harus dihadapi dengan kedewasaan,” kata Anjas, anggota SWK.

Fokus pada Kepentingan Publik, Bukan Drama di Media Sosial

SWK juga menyerukan agar anggota DPRD Kaltim lebih fokus pada efisiensi anggaran dan kepentingan masyarakat, bukan saling melempar opini di media sosial.

“Daripada ribut di media sosial, lebih baik gunakan platform itu untuk membantu masyarakat,” tegasnya.

Menutup konferensi pers, Oktavianus menegaskan kembali pentingnya menjaga etika, profesionalisme, dan tanggung jawab moral baik bagi pejabat publik maupun jurnalis.

“Jangan sampai kita lalai atas tanggung jawab kita sebagai pilar keempat demokrasi,” pungkasnya. (ama)