Sopian Soroti Keberadaan Anak Jalanan Yang Masih Ditemui di Samarinda

Foto: Ahmat Sopian Noor Ketua Badan Kehormatan DPRD Kota Samarinda

SAMARINDA– Sesuai dengan Peraturan Daerah (Perda) Samarinda No.16 Tahun 2002 salah satunya tentang bahwa salah satu upaya Pemerintah Kota Samarinda mewujudkan Kota Teduh, Rapi, Aman dan Nyaman (TEPIAN), perlu melaksanakan Penertiban dan Penanggulangan Pengemis, Anak Jalanan dan Gelandangan.

Sebab, Anak jalan, badut , pengamen dan penjual koran serta jajanan masih saja di jumpai di beberapa lampu merah.

Anggota Komisi IV DPRD Samarinda, Sopian Achmad mengatakan bahwa perlu diberikan perhatian agar tidak ada lagi pengamen yang menggangu aktivitas pengguna jalan.

“Praktek dijalanan masih banyak anak-anak, mohon maaf mungkin ada juga yang mengeksplor untuk meminta-minta, jualan koran dijalan bahkan dijadikan badut, dan inilah yang menghalangi penilaian,” Ujarnya saat ditemui diruangan kerjanya, Kamis (27/10/2022).

Pemerintah dalam hal ini bukan untuk melarang masyarakatnya berusaha menafkahi diri mereka, hanya saja tempat dan lokasi mereka kurang tepat serta membahayakan diri mereka sendiri.

Sopian Ahcmad dengan ini berharap, kepada instansi terkait agar kiranya selalu memantau Daerah-daerah yang sering hinggapi untuk keamanan, serta mereka ditempatkan seusai dengan Usaha yang mereka bangun

“Karena kita juga tidak bisa menghalangi orang, yang mana pada zaman sekarang ini, Masyarakat kecil ini memang dengan kondisi yang susah mencari kehidupan, tetapi sekiranya kita membantu untuk wirausaha mereka,” Tutupnya.

(Dodi/adv)