Beri.id, SAMARINDA – Ketua Badan Kehormatan (BK) DPRD Kaltim Seno Aji mengatakan pihaknya akan mendorong Pansus penyusunan kode etik untuk absensi anggota dewan.
Hal itu dilakukan untuk meningkatkan kehadiran anggota dewan setiap rapat kelembagaan wakil rakyat di Karangpaci (sebutan DPRD Kaltim).
Sebelumnya BK DPRD Kaltim telah mengevaluasi kinerja DPRD periode 2019-2024. Hasilnya, absensi atau tingkat kehadiran dalam kegiatan kedewanan jadi sorotan. Pasalnya ada 4 orang anggota dewan hingga empat kali berturut turut tidak hadir dalam rapat.
“Absensi anggota dewan menjadi fokus BK untuk tahun 2019. Tercatat 4 anggota DPRD sudah mendapat semacam teguran,” kata dia.
Saat disinggung terkait 4 nama anggota dewan yang ia maksud, dirinya masih engan menyebutkan.
Menyoal itu politisi Partai Gerindra ini menyebutkan, belum ada yang melakukan pelanggaran melebihi peraturan Tata Tertib (tatib) dengan batas 6 kali tidak mengikuti rapat.
“Untuk itu, pihaknya meminta kepada masing-masing fraksi, untuk lebih mendorong anggotanya lebih aktif dalam mengikuti kegiatan kedewanan,”terangnya.
Bahkan pihaknya berencana akan memberikan hadiah atau reward kepada para anggota dewan tang aktif mengikuti agenda rapat. Namun hal itu masih akan diusulkan pada rapat paripurna.
(Fran)