Sri Puji Astuti: Kesejahteraan Guru Perlu Diperhatikan

Sri Puji Astuti, Ketua Komisi IV DPRD Samarinda.

SAMARINDA – Pendidikan menjadi garda terdepan dalam kehidupan berbangsa dan bernegara sehingga tenaga pendidik serta kualitas layanan pendidikan wajib menjadi perhatian utama.

Ketua Komisi IV DPRD Samarinda Sri Puji Astuti menjelaskan bahwa tenaga pendidik terutama yang masih honorer masih perlu mendapat kebijakan terhadap kesejahteraan hidup layak.

“Paling penting itu guru itu sejahtera, apa pun caranya. Kalau memang insentif dinaikkan atau gajinya,” katanya saat di konfimasi awak media, Senin, (03/10/22).

Dia menyampaikan bahwa terkait tuntutan guru akibat penghapusan insentif yang dikeluarkan oleh Pemkot berdampak terhadap perekonomian mereka yang sudah berkeluarga, tidak terkecuali dengan yang masih belum menikah.

Meski ada perbedaan taraf hidup antara aparatur sipil negara (ASN) dengan tenaga honorer, namun taraf kesejahteraan mereka perlu dipertimbangkan untuk mendapatkan gaji yang layak setara dengan upah minumun kota (UMK).

“Sebenarnya guru ini ingin sejahtera, tidak perlu insentif tapi kan kalo gaji guru itu bagus, anggaplah sesuai dengan UMK saya kira tidak akan guru itu menuntut macam-macam,” katanya.

Bagi Puji, sapaan akrabnya Indonesia pada umumnya belum memiliki aturan yang mengatur taraf kesejahteraan guru.

Sedangkan, kata dia, mereka yang mengabdikan diri pada pendidikan anak bangsa, mereka bak relawan dengan gaji jauh di bawah standar hidup layak masih pada kisaran 300.000 sehingga ini perlu pengelolaan.

“Di Indonesia kan umumnya tidak ada regulasin terkait dengan gaji profesi guru, maunya standar gaji guru itu berapa, itu nggak ada, lalu umumnya di Indonesia gaji guru honorer masih ada yang 300.000. Nah, sekarang kita mengacu pada tuntutan mereka, teman-teman guru itu sejahtera,” lanjutnya.

Bagi Puji, kualitas bisa terdorong oleh kesejahteraan yang terjamin.

“Paling penting itu guru itu sejahtera, apa pun caranya, kalau memang insentif di naikkan atau gajinya,” pungkasnya. (DODDY/ADV)

kpukukarads