Sri Puji Astuti Segera Panggil Perusahaan Bermasalah

Sri Puji Astuti, Ketua Komisi IV DPRD Kota Samarinda.

Samarinda – Ketua Komisi IV DPRD Samarinda Sri Puji Astuti mengingatkan kepada pihak perusahaan yang berada di Samarinda untuk membayarkan hak-hak karyawan.

“Dari Disnaker Provinsi diarahkan ke PHI, ini yang pihak karyawan yang terzholimi tidak mendapatkan apa-apa, biaya besar dan membutuhkan waktu yang lama,” ucapnya usai hearing dengan Disnaker Samarinda, Senin (31/10/2022).

Setelah hearing dengan Disnaker Kota Samarinda, pihaknya akan melakukan mediasi dengan pihak perusahaan yang abai terhadap tanggung jawab karyawan.

“Karyawan sudah tua di zholimin, di bayarkan hak-haknya,” bebernya.

Ketua Komisi IV DPRD Samarinda ini mengingatkan kepada pihak swasta untuk tidak mengabaikan tanggung jawabnya.

“Ini juga jadi perhatian kami ya, karena perusahaan yang ada di Samarinda, notabene perusahaan besar yang harusnya mengerti Adminitsrasi, mengerti hukum dan mengabaikan hak-haknya,” katanya.

Sri Puji akan memanggil perusahaan untuk melakukan mediasi karena perusahaan ini sudah sejak 3 tahun silam tak memberikan hak salah satu karyawannya.

“Kami akan memanggil pihak perusahaan, mediasi sudah di jalankan sebenarnya dari pihak disnaker, biasanya kasus itu tidak akan datang ke DPR kalau selesai dengan bagus Disnaker,” bebernya.

Dirinya belum bisa mengumumkan perusahaan yang melanggar aturan, namun akan memanggil perusahaan tersebut.

“Disnaker kota tidak bisa berbuat apa-apa karena anjuran itu tidak di jalankan pihak perusahaan,” pungkasnya.(DODY/ADV)

kpukukarads