Staff Disdukcapil Bontang Positif Covid-19, Pelayanan Ditutup Sementara

Disdukcapil Kota Bontang Jl. Awang Long, Bontang Utara

BONTANG – Kantor pelayanan penduduk Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil (Disdukcapil) Bontang, tutup layanannya usai staffnya dinyatakan positif Covid-19.

Bergerak cepat, pihaknya langsung menutup layanan tatap muka untuk sementara. Rencananya, non aktif hingga 18 Januari 2021 mendatang.

“Pelayanan kami tutup selama empat hari, yakni 14-18 Januari 2021,” ujar Plt Kepala Disdukcapil Sudi Priyanto, Kamis (14/01) lalu.

Selama penutupan, kantor Disdukcapil Bontang akan dilakukan penyemprotan desinfektan. Untuk kembali mensterilkan kantor dari virus corona.

Namun, untuk pelayanan masyarakat tak perlu khawatir. Sebab, pihaknya juga melakukan pelayanan secara online.

Meski secara online, pihaknya tetap akan bekerja maksimal.

Masyarakat Bontang dapat mengakses sejumlah pelayanan, mulai dari pembuatan akta, kartu keluarga, dan sejumlah dokumen kependudukan lainnya.

“Masyarakat juga bisa melakukan pencetakan sendiri dokumennya dari rumah. Pelayanan tatap muka kembali normal 18 Januari mendatang,” pungkasnya.

Sebagai informasi, bagi masyarakat yang ingin mengurus data kependudukan. Dapat langsung mengakses disdukcapil.bontangkota.go.id.

Di Bontang, beberapa kepala OPD juga terjangkit virus Covid-19. Diantaranya; Kepala Dinas Kesehatan Bahauddin, Kepala Dinas Komunikasi dan Informatika (Diskominfo) Dasuki, dan Kepala Satpol PP Ibnu Gunawan. (Esc)