Samarinda – Pertanian berkelanjutan merupakan konseps pertanian dengan memperhatikan kelestarian lingkungan. Diyakini bahwa konsep tersebut akan mempertahankan kehidupan hingga masa yang akan datang.
Oleh karena itu, anggota Komisi II DPRD Samarinda Abdul Rofik mendorong adanya konsep pertanian yang berkelanjutan menjadi acuan untuk pembanguan tata kelola kota Samarinda.
Apalagi dengan adanya sistem informasi Lahan Pertanian Pangan Berkelanjutan (LP2B) akan memproteksi lahan-lahan yang beralihfungsi secara tidak terkendali.
“Ya, bersama dengan pemerintah melakukan kawasan LP2B atau sustainable bersama artinya pertanian secara berkelanjutan,” katanya saat dikonfirmasi beri.id, Senin (07/11/2022).
Dengan adanya proteksi tersebut, mampu memberikan lahan yang produktif kepada petani untuk melakukan aktivitas pertanian guna memenuhi kebutuhan lokal.
“Kemudian kita tetapkan lahannya itu, sekarang bagaimana mengaktifkan produk-produk pertanian agar tidak jadi dialihfungsikan,” ucapnya.
Abdul Rofik menilai bahwa aktivitas pertambangan dan pembukaan pemukiman masih marak terjadi.
Hal tersebut diyakini tidak berizin dan merusak lingkungan, ditambah dengan RT/RW Samarinda belum selesai dalam pembahasan.
“Karena banyak sekarang, mohon maaf penambang yang lebih parah pengembang yang sampai saat Ini pengembang ini tidak berizin karena RT/RW sekarang yang kita godok itu belum selesai, belum sampai ke DPR,” katanya.
Politisi PKS ini mendorong dilakukan penertiban terhadap kasus-kasus penggalian emas hitam secara ilegal dan pemukiman yang belum menerima izin agar ruang terhadap lahan pertanian tidak dialihfungsikan.
“Saya kira perlu ada penertiban, lahan-lahan produktif dari pemerintah kota, misalnya pertanian dialiffungsikan bisa dibongkar karena sampai sekarang belum ada izin itu karena rt/rw belum terima itu,” tutupnya.(DODY/ADV)