BALIKPAPAN – Gara gara nekat menjajal profesi komplotan pencurian spesial bobol rumah, pasang suami istri di Balikpapan diringkus Kepolisian Polsekta Balikpapan Timur. Kedua pelaku berinisial SP (39) dan S (42) diamankan kerjasama Polsek Balikpapan Timur dan Unit Jatanras Polresta Balikpapan pada Minggu, 6 Juni 2021 lalu.
“Pengungkapan bermula adanya laporan dari masyarakat Balikpapan Timur tekait pencurian kita amankan pelaku SP. Kami berkoordinasi dengan Jatanras Polresta Balikpapan untuk menangkap pelaku,” terang Kapolsek Balikpapan Timur, Kompol FX Hartanta.
Dari pengungkapan tersebut aparat melakukan pengembangan dan mendapati satu pelaku lagi yang merupakan istri dari SP berinisial S yang diamankan di rumah kontrakannya di Jalan Pemuda, Kelurahan Manggar, Balikpapan Timur.
“S ini yang memasarkan hasil curian suaminya. Kerjasama mereka ini bagus. Suami memetik, istri memasarkan,” jelas Hartanta.
Untuk melancarkan aksinya pelaku menggunakan modus membobol rumah warga. Sebagian besar di kawasan Balikpapan Timur.
“Dia cari rumah yang kosong, kemudian dibobolnya dan mengambil barang. Sejauh ini baru dua TKP yang terungkap, kita masih kembangkan lagi,” tuturnya.
Selain membekuk kedua pelaku, polisi juga mengamankan barang bukti satu unit Play Station (PS) seri tiga, tujuh unit stick Play Station (PS) seri tiga, tabung gas, kompor, HP, satu buah nota pembelian emas hingga cangkul.
“Yang lain sudah dijual oleh pelaku. Hasil penjualan digunakan untuk membeli motor, biaya hidup dan juga bayar sewa kontrakan,” pungkasnya.
Atas perbuatannya, SP dijerat Pasal 363 Ayat (1) ke 5 KUHP Subs Pasal 362 KUHP. Sedangkan S dijerat Pasal 480 KUHP. (Min)