Samarinda, Beri.id – Ketua Badan Pembentukan Peraturan Daerah (Bapemperda) DPRD Kaltim, Rusman Ya’qub menyebutkan pembentukan 10 rancangan peraturan daerah (Raperda) akan diselesaikan sebelum akhir tahun 2023.
“Kita optimis bahwa target penyelesaian pembentukan Perda dapat tercapai sebelum akhir tahun 2023,” kata Rusman, Jum’at (3/11/2023).
Dijelaskan bahwa, program Pembentukan Peraturan Daerah (Propemperda) 2023 yang telah disepakati untuk kemudian dilakukan pembahasan sebanyak 11 Raperda.
Akan tetapi, kata dia, satu di antaranya dijadikan Raperda luncuran atau yang akan dibahas tahun depan.
“Mengenai jumlah Raperda yang tersisa, akan dapat menuntaskan sebelum akhir tahun. Kini tersisa tiga Raperda lagi yang masih dalam pembahasan dan kini tengah ditangani oleh Panitia Khusus (Pansus),” tambahnya.
Ia mengungkapkan bahwa, ketiga Raperda yang dimaksud adalah, tentang Pendidikan Pancasila dan Wawasan Kebangsaan, Pengutamaan Bahasa Indonesia dan Perlindungan Bahasa dan Sastra Daerah, serta Fasilitasi Penyelenggaraan Pendidikan Pondok Pesantren.
“Raperda yang tersisa akan dapat dituntaskan sebelum akhir tahun ini, dan semuanya pasti akan rampung,” jelasnya.
Politisi PPP ini mengatakan, data laporan yang masuk pada pihaknya, sebagian pansus sudah mencapai akhir atau finalisasi pembahasan, tinggal menunggu hasil evaluasi dari Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri).
“Semuanya pasti rampung sebelum pergantian tahun, tinggal menunggu waktu administrasi saja. Kemendagri juga mungkin bisa dipercepat karena pembahasan Raperda ini di target sampai pertengahan bulan November,” pungkasnya.