BERI.ID – Kejaksaan Agung masih mengusut dugaan korupsi dalam proyek pengadaan laptop senilai Rp 9,9 triliun untuk program digitalisasi pendidikan di Kementerian Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi (Kemendikbudristek) periode 2019–2022.
Sebanyak 28 saksi telah dijadwalkan untuk diperiksa, termasuk beberapa mantan staf khusus menteri.
Penyidik juga menggeledah sejumlah lokasi, termasuk apartemen milik Ibrahim Arief, eks staf khusus Mendikbudristek Nadiem Makarim, di kawasan Cilandak, Jakarta Selatan.
“Pemeriksaan terhadap para saksi akan fokus dilakukan selama satu minggu ini. Dari situ akan ditelusuri siapa yang paling bertanggung jawab dalam dugaan tindak pidana ini,” ujar Kepala Pusat Penerangan Hukum (Kapuspenkum) Kejagung, Harli Siregar, Senin (2/6/2025).
Tiga Apartemen Digeledah, Termasuk Milik Ibrahim Arief
Sejumlah penggeledahan telah dilakukan di apartemen milik tiga orang, termasuk kediaman staf khusus eks Mendikbud, yaitu:
FH di Kuningan Place,
JT di Ciputra World 2 Tower Orchard,
Kediaman I (Ibrahim Arief) di Cilandak, Jaksel.
Dari kediaman Ibrahim, penyidik menyita barang bukti elektronik berupa handphone dan laptop.
“Ibrahim itu staf khusus sekaligus bagian dari tim teknis,” jelas Harli.
Penelusuran Jejak Digital dan Dugaan Keterkaitan dengan Nadiem
Penyidik kini juga tengah memeriksa dokumen elektronik dan data digital lainnya untuk mengungkap kronologi dan pihak-pihak yang terlibat.
Dalam pengembangan kasus, Kejagung juga akan menelusuri apakah Ibrahim memiliki hubungan dekat dengan eks Mendikbudristek Nadiem Makarim, dan sejauh mana kedekatan itu memengaruhi pengadaan proyek laptop tersebut.
“Akan didalami apakah ada kedekatan khusus dengan tokoh-tokoh tertentu, termasuk eks menteri,” kata Harli, Selasa (3/6/2025).
Profil Ibrahim Arief
Berdasarkan informasi dari akun LinkedIn-nya, Ibrahim Arief pernah menduduki sejumlah posisi strategis di dunia teknologi:
Vice President of Engineering di Bukalapak (2016–2019),
Chief Technology Officer di GovTech Edu, aplikasi digital milik Telkom Indonesia (2020–2024).
Sebagai staf khusus sekaligus tenaga teknis di Kemendikbudristek era Nadiem, keterlibatan Ibrahim kini tengah dianalisis lebih lanjut.
“Penyidik ingin mengetahui secara jelas, apa peran stafsus ini? Apakah ada perintah dari atasannya? Bagaimana tanggung jawabnya?” tambah Harli.
Meski belum diperiksa secara langsung, penggeledahan rumah Ibrahim telah dilakukan pada 23 Mei 2025 lalu. (len)