Samarinda- Anggota DPRD Provinsi Kaltim, Sugiyono menggelar Sosialisasi Perda Nomor 4 Tahun 2022 Tentang Fasilitasi Pencegahan dan Pemberantasan Penyalahgunaan dan Peredaran Gelap Narkotika, Prekursor Narkotika dan Psikotropika, di Kampung Jawa, Samarinda Ulu, Kaltim, (16/11/2025).
Sugiyono mengajak kepada generasi muda agar menjauhi penggunaan narkoba, sebab bisa membahayakan kesehatan manusia.
“Generasi muda calon pemimpin masa depan, oleh karena itu jangan mencoba untuk mengkonsumsi narkoba,” katanya.
Menurutnya, bagi masyarakat yang saat ini sudah terkena narkoba agar segera untuk masuk rehabilitasi.
“Karena orang yang kena narkoba bisa sampai kapanpun, sudah usia tua bahkan sudah punya cucu masih saja tidak lepas dari pemakaian narkoba,” jelasnya.
Sehingga dari itu, dirinya menyarankan kepada Pihak Kepolisian perlu tegas dalam menangani kasus peredaran narkoba di Kaltim.
“Pemakai narkoba itu sebenarnya korban, sehingga perlu ada penanganan serius dari pihak terkait,” pungkasnya.







