SAMARINDA – Sugiono resmi dilantik sebagai ketua DPRD Kota Samarinda pada, Senin (09/11), diruang sidang utama DPRD Kota Samarinda, pada rapat paripurna masa persidangan III. Sidang itu beragendakan Peresmian Penggantian dan Sumpah/Janji Ketua DPRD Kota Samarinda Sisa Masa Jabatan 2019-2024.
Pelantikan ini dilakukan sesuai Surat Keputusan (SK) dari Gubernur Kalimantan Timur (Kaltim) Isran Noor.
Sugiono mengisi kursi Ketua DPRD yang ditinggal oleh mendiang almahrum Siswadi yang meninggal pada 10 Juli lalu.
Anggota DPRD dari fraksi PDIP Perjuangan tersebut akan menjabat sebagai Ketua DPRD Samarinda untuk sisa masa jabatan periode 2019-2024.
Dalam sambutannya Sugiono menyampaikan, pelantikan ini penuh rasa haru sekaligus menyampaikan rasa duka cita atas meninggalnya almarhum H Siswadi beberapa waktu lalu.
Dikonfirmasi usai pelantikan, Sugiono menuturkan, langkah pertama yang akan ia lakukan dengan melakukan komunikasi dan koordinasi terhadap unsur pimpinan DPRD.
“Kita akan bersinergi dengan eksekutif guna menyatukan langkah untuk pembangunan Kota Samarinda di sisa masa jabatan saya,” jelas Sugiyono di Ruang Rapat Paripurna Kantor DPRD Samarinda, Senin (9/11).
Mengenai hal teknis lain, Sugino masih engan komentar panjang. Dirinya menyampaikan akan menentukan langkah kedepan setelah komunikasi dengan para pimpinan legislatif maupun eksekutif.
“Setelah rampung baru saya akan susun,”imbuhnya.
Sementara mengenai penganggaran saat ini tengah berjalan. Antara eksekutif dan legislatif. Dirinya akan mengikuti nota kesepahaman yang telah disepakati bersama.
(Fran)