SAMARINDA – Anggota DPRD Provinsi Kalimantan Timur, Sugiyono, kembali bersilaturahmi dan bertatap muka dengan warga Jalan Bukit Barisan, Kampung Jawa, Kota Samarinda, pada Minggu (27/7/2025).
Pertemuan ini merupakan bagian dari rangkaian program rutin Sosialisasi Perda yang diemban pimpinan dan anggota DPRD Kaltim, kali ini berfokus pada Peraturan Daerah (Perda) Nomor 9 Tahun 2022 tentang Pendidikan Pancasila dan Wawasan Kebangsaan. Acara ini juga dihadiri antusias oleh masyarakat setempat.
Dalam kesempatan tersebut, Sugiyono menjelaskan bahwa sosialisasi Perda ini sangat penting. Tujuannya agar masyarakat dapat memahami dan terlibat aktif dalam mengimplementasikan nilai-nilai Pancasila serta wawasan kebangsaan dalam kehidupan sehari-hari.
”Perda ini perlu gencar disosialisasikan agar dapat diketahui masyarakat secara luas,” kata Sugiyono. Ia berharap dengan adanya Perda ini, masyarakat dapat berperan aktif dalam mengimplementasikan pendidikan Pancasila dan wawasan kebangsaan. “Selain dari sosialisasi kepada masyarakat, juga perda ini agar bisa diimplementasikan oleh masyarakat pada umumnya,” tambahnya.
Lebih lanjut, Sugiyono menekankan bahwa kesuksesan pelaksanaan Perda ini membutuhkan sinergi antara berbagai pihak.
Ia menyebutkan pentingnya kolaborasi antara pemerintah daerah, perguruan tinggi, organisasi kemasyarakatan, organisasi kepemudaan, serta partai politik. “Semua elemen ini harus terlibat dalam mengoptimalkan pengembangan dan pelaksanaan nilai-nilai kebangsaan,” pungkasnya, menyerukan agar semangat kebangsaan terus digaungkan dan diamalkan. (Red)