EkoBis  

Sun Putera Jaya, Minta Aparat bertindak Netral

KUKAR – Konflik antar pihak manajemen perusahaan batu bara Karya Putera Borneo dengan Indoperkasa, yang berlokasi jetty Bakungan, Kecamatan Loa Janan berujung merumahkan ratusan karyawan. Empat bulan perselihan antar manajemen ini juga menghentikan proses produksi perusahaan.

Minggu (28/1/18), nampak upaya memberi energi positif di lingkungan ekplorasi, sejumlah karyawan, pihak manajemen Sun Putera Jaya selaku perusahan rekanan di sertai masyarakat, melakukan ritual budaya tepung tawar sebagai aktivitas pujian kepada bumi dan pencipta nya.

Ritual kebudayaan ini di haturkan untuk kemudahan dan keamanan serta kelancaran penyelesaian konflik di pihak manajemen. Upaya positif ini jelas menjadi harapan ratusan karyawan yang saat ini sedang di rumahkan.

Perselisihan internal perusahaan ini, ternyata juga melibatkan pihak aparat keamanan Negara. Brimob dengan dalih melakukan patroli aktif ini di nilai mengintervensi konflik internal perusahaan. Hal ini di sampaikan Ivan selaku pihak perusahaan rekanan Sun Putera Jaya yang turut hadir berserta masyarakat di acara ritual budaya.

“pihak Brimob ini bukan patroli namun semacam pengamanan, padahal tidak terjadi sesuatu apapun di lokasi yang melanggar hukum,” Ucap Pria yang di ketahui lulusan Universitas Mulawarman.

Ketika di wawancarai, Ivan pun menyampaikan untuk Jajaran pihak pemerintah terkait segera ambil andil menyelesaikan persoalan ini. “Kami semua berharap pemerintah Provinsi, Distamben, Kementerian ESDM dan lingkungan Hidup dapat menengahi konflik ini, banyak pihak di rugikan dari konflik ini,” Tandas Ivan.

Hingga saat ini pihak Sun Putera Jaya terus berupaya memenuhi hak para pekerja yang di rumahkan. Selaku perusahaan rekanan Sun Putera Jaya juga meminta aparat berpihak netral. “beberapa kali saat kami mau demobilisasi unit di area tambang, tidak di perbolehkan oleh brimob, harus melalui ijin Kapolres Kukar kata mereka. Padahal secara fakta hukum dari akta notaris nomor 231 dan 232 kami pihak yang berhak akan hal tersebut.” Pungkas Legal Sun Putera Jaya. (Adv)