Surat Pemberhentian Ketua di Rawa Makmur Dicabut Kembali, Joha Fajal: Diharapkan Dapat Kembali Bekerja

Ketua Komisi I DPRD Kota Samarinda, Joha Fajal

Samarinda, Beri.id – Ketua Komisi DPRD Kota Samarinda, Joha Fajal menyebutkan terkait surat pemberhentian yang disampaikan Lurah Rawa Makmur kepada empat Ketua RT pada tanggal 1 Februari 2024 akan dicabut kembali.

Joha Fajal menjelaskan bahwa pencabutan ini dilakukan, karena tidak sesuai dengan prosedur hukum.

Diketahui, pencabutan kembali surat pemberhentian RT 06, 14, 41, 44 Kelurahan Rawa Makmur tersebut digelar langsung pada Rapat Paripurna DPRD Kota Samarinda.

“Pada rapat ini melibatkan berbagai pihak, termasuk Badan Kepegawaian Daerah (BKD), Camat, dan Kabag Pemerintahan, surat pemberhentian tersebut dinyatakan tidak sesuai dengan prosedur hukum,” jelasnya.

Menurutnya, dengan pencabutan surat pemberhentian, Keempat Ketua RT tersebut diharapkan dapat kembali bekerja dan mendapatkan kembali nama baik di hadapan warganya.

Apalagi, kata dia, Ketua RT memiliki peran sebagai contoh dan panutan bagi warga, sehingga pemberhentian yang tidak sesuai prosedur harus segera diperbaiki.

“Jadi karena surat pemberhentian dicabut, maka sudah tentu RT yang diberhentikan tadi akan kembali bekerja sebagai RT dan dikembalikan nama baiknya kepada warganya. Karena RT ini adalah warga masyarakat yang dijadikan sebagai contoh,” lanjutnya.

Politisi Partai Nasdem ini mengatakan bahwa, situasi ini menjadi yang pertama kali terjadi di seluruh Indonesia, di mana surat pemberhentian dari lurah terkait dengan RT harus dicabut karena diakui sebagai kekeliruan.

“Ini baru pertama kali terjadi mungkin di seluruh Indonesia, ada surat pemberhentian dari lurah kaitan dengan RT tapi lurah setempat sudah mengakui kesalahannya, dan DPRD meminta surat pemberhentian tersebut dicabut,” ungkapnya.

Sehingga dari itu, Joha Fajal berharap agar keputusan yang diambil dalam rapat tersebut dapat menghindari munculnya isu-isu yang merugikan dan memperkuat kepercayaan masyarakat terhadap proses demokrasi yang akan datang.

“Mudah-mudahan dengan adanya keputusan di rapat, tidak ada lagi isu macam-macam dan masyarakat Samarinda dapat menyambut pesta demokrasi dengan baik,” bebernya.

(ADV/DPRD Samarinda)