Sutomo Ingatkan Perusahaan Tambang Konsisten Melaksanakan Kewajiban Untuk Keberlangsungan Lingkungan

Sutomo Jabir, Anggota Banggar DPRD Kaltim dikonfirmasi usai rapat bersama tim TAPD Pemprov Kaltim

SAMARINDA – Banjir besar melanda sejumlah wilayah di Kabupaten Berau, Kalimantan Timur (Kaltim). Bencana banjir bandang itu menerjang 15 kampung dari 4 kecamatan. Diduga akibat aktifitas pertambangan.

Menanggapi hal tersebut, anggota DPRD Provinsi Kalimantan Timur, Sutomo Jabir mendesak agar perusahaan tambang batu bara disekitar area sungai agar konsisten melaksanakan kewajiban untuk keberlangsungan lingkungan. Seperti reboisasi dan reklamasi pasca tambang.

Dia meminta agar diturunkan tim untuk dilakukan investigasi agar terbuka segala sesuatu yang dianggap sebagai penyebab banjir tersebut.

“Investigasi dulu, kita cari info akurat. Walau disekitar alur sungai segah banjir tiap tahun namun jangan tahun ini yang menjadi pembeda,” urai Sutomo Jabir saat dikonfirmasi via whatsApp, Senin (17/5/2021).

Oleh karena itu, Ketua DPC PKB Berau tersebut menegaskan pentingnya kerjasama disemua lini agar kejadian tersebut tidak terulang kembali, apalagi menimbulkan bencana yang lebih besar.

“Perusahaan disekitar area aliran sungai wajib dan harus konsisten melaksanakan kewajibanya untuk merawat lingkungan dan perlunya kerjasama antara pemerintah dan masyarakat untuk menanggulangi serta mengantisipasi kejadian serupa,” lanjutnya.

Untuk diketahui, berdasarkan data sementara dari Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) Kabupaten Berau terdapat sekisar 2.308 KK yang terdampak banjir bandang, dengan rincian sebagai berikut;

Kecamatan Kelay, kampung terdampak banjir seperti Long Beliu 39 KK, Lesan Dayak 6 KK, Muara Lesan 1 KK, serta Muara Merasa 11 KK.

Kecamatan Sambaliung terdapat sekitar 1.532 KK, dengan rincian 152 KK di Long Lanuk, 150 KK di Pegat Bukur, 255 KK di Bena Baru, 183 KK di Inaran serta 792 KK di Tumbit Dayak serta