Syafaruddin Akui Masih Banyak Masyarakat Kesulitan Bayar Pajak Ditengah Pandemi

Anggota Komisi III DPRD Provinsi Kaltim, Syafruddin. (Ipung/beri.id)

PASER – Pandemi Covid-19 di Kaltim belum berakhir, bahkan kasus positif terbilang tinggi. Segala aktivitas dibatasi, termasuk Sosialisasi Perda (Sosper) anggota DPRD Kaltim, Syafruddin.

Saat itu dia sosialisasikan Perda Nomor 1 Tahun 2019 tentang Pajak Daerah, di Desa Krayan Jaya Kecamatan Long Ikis Kabupaten Paser. Sabtu, (24/07/2021).

Tujuan sosper ini tidak lain, semata untuk memberikan pemahaman kepada masyarakat terkait pajak daerah. Salah satu sektornya yakni tentang pajak kendaraan bermotor yang mewajibkan warga membayar setiap tahunnya.

Namun kata Syafaruddin masih banyak masyarakat yang belum tau tentang pajak ini.

“Dalam Perda tersebut diatur mengenai Pajak Kendaraan Bermotor (PKB) dan Bea Balik Nama Kendaraan Bermotor (BBNKB). Ia menyebut kedua komponen yang diatur dalam perda tersebut mengalami kenaikan. PKB naik hingga 0,25 persen, sedangkan BBNKB 5 persen,” ujar Syafruddin dikonfirmasi, Minggu (25/7/2021).

Selain itu agenda Sosialisasi Perda ini adalah bagian dari tugas dan tanggung jawab seluruh anggota dewan untuk turun langsung kepada masyarakat mensosialisasikan Perda-perda yang ada di Provinsi Kaltim.

”Sosper ini juga merupakan kegiatan wajib anggota DPRD Kaltim yang harus turun langsung ke masyarakat menyampaikan produk hukum berupa perda,” tambah Syafruddin.

Lebih Jauh Syafruddin mengatakan bahwa masyarakat Kaltim banyak yang membeli kendaraan diluar daerah karena tergiur dengan harga di luar Kaltim yang lebih murah. Hal tersebut sangat disayangkan, mengingat PKB dan BBNKB yang dibayarkan justru dinikmati oleh Daerah asal kendaraan itu dibeli.

“Misalkan ada yang beli kendaraan di luar Daerah seperti di Surabaya atau Jakarta, otomatis yang menikmati pajaknya Jatim dan DKI Jakarta,”bebernya.

“Saya berharap masyarakat Kaltim membeli kendaraan di dealer atau showroom yang ada di Kaltim untuk meningkatkan pajak dan PAD Kaltim,”tambahnya.

Di sisi lain, syafruddin juga menyoroti menjamurnya kendaraan berat, seperti truk milik perusahaan yang beroperasi di Kaltim namun berasal dari luar daerah. Hal tersebut tentunya merugikan Kaltim dari segi pendapatan, di mana kendaraan tersebut lalu-lalang di Kaltim namun justru daerah lain yang menikmati pajaknya.

“Yang kita dapatkan selama ini jalan hancur, infrastruktur rusak karena kendaraan itu. Oleh sebab itu kami tekankan juga kepada perusahaan, kalau mau beli kendaraan silahkan beli di kaltim, bukan dari luar daerah,” ungkapnya.

Namun ditengah pandemi covid-19 ini, Syafruddin menyadari betul bahwa kondisi perekonomian masyarakat sangat terganggu. Maka dari itu, ia meminta agar pemerintah dapat merevisi peraturan terkait perpajakan ini agar tidak terlalu membebankan masyarakat.

“Kalau bisa pajak PKB kurang lebih kembali ke 1,5 persen dan BBNKB kalau bisa turun 5 sampai 10 persen, artinya untuk menjerat daya beli masyarakat terhadap kendaraan bermotor yang baru,” tutupnya

(Fran)