Syafruddin: Pemerintah Harus Cermat Dan Konkrit Dalam Memberikan Bantuan Ditengah Pandemi Covid-19

SAMARINDA – Bantuan pemerintah dalam program Jaminan Pengamanan Sosial mendapat sorotan dari beberapa pihak. Hal itu dinilai karena pendataan penduduk yang menerima bantuan, belum konkrit dilaksanakan OPD yang memiliki tugas untuk melakukan hal tersebut.

Ketua Fraksi PKB di DPRD Provinsi Kaltim Syafruddin, menyampaikan keraguannya perihal pendataan yang dilakukan pemerintah, karena keakuratan data yang masih diragukannya.

“Memang mestinya itu pemerintah harus betul-betul mencermati, sebetulnya siapa yang sebenarnya berhak mendapatkan bantuan terhadap dampak covid, kan gitu,” kata Syafrudin, saat dikonfirmasi pada Senin (27/4/2020).

Tolok ukur penerima bantuan yang dinilai belum konkrit menjadi pertimbangan politisi PKB ini. Disebutnya DPRD Kaltim banyak mendapatkan keluhan dari masyarakat.

“Karena ukurannya belum jelas, sehingga ada masyarakat  yang mestinya dapat, tapi gak dapat. Makanya akhirnya mereka ke DPR gitu lo,” ujarnya.

Udin begitu ia disapa juga menyampaikan, saat ini DPR menyoroti Dinas Kesehatan yang dinilai belum maksimal dalam melakukan serapan anggara.

Sebelumnya DPR Kaltim telah memutuskan realokasi anggaran sebesar Rp 388,5 miliar, dan Dinkes Kaltim mendapatkan Rp 148,8 miliar. Daya serapnya saat ini hanya baru mencapai 30 sampai 40 persen.

“Problemnya itu, setelah kami konfirmasi ke dinas kesehatan, problemnya rencana-rencana dan alat-alat yang mau dibeli itu gak ada stoknya hari ini,” terangnya.

DPRD Kaltim akan terus melakukan pengawasan secara teknis distribusi anggaran setelah di putuskannya realokasi anggaran. Dirinya mengkhawatirkan serapan yang tidak maksimal, akan berdampak pada penanganan Covid-19 di Kaltim.

Pengalokasian anggaran penganan Covid-19 sejauh ini banyak didistribusikan untuk tenaga medis, hanya saja belum memaksimalkan pengadaan untuk APD dan kebutuhan lain untuk segera menyelesaikan pandemi ini.

“Kita tidak menyoal. Tapi harusnya seimbang, antara ketersediaan alat kesehatan atau kebutuhan terhadap pencegahan covid-19 ini, harusnya seimbang dengan insentif,” pungkasnya.

(Esc)

kpukukarads