SAMARINDA – Upah Minimun Provinsi (UMP) Kalimantan Timur tahun 2023 ditetapkan sebesar Rp3,2 juta. Naik…
Kenaikan UMP Dinilai Memberatkan Pengusaha, Selasa Depan Depeprov Putuskan Besaran UMP Kaltim
Beri.id, SAMARINDA – Kementerian Ketenagakerjaan menetapkan Upah Minimum Provinsi (UMP) tahun 2020 naik sebesar 8,51%…