Beritainspirasi.info – BONTANG, Pelanggan PDAM Tirta Taman Kota Bontang meminta kenaikan tarif air yang berlaku mulai pemakaian April 2017 atau untuk pembayaran Mei 2017 harus dibarengi dengan peningkatan pelayanan kepada pelanggan.
Seperti yang di ungkapna oleh Haryadi warga Jalan RE.Martadinata Loktuan, “Kami tidak mempersoalkan kenaikan tarif yang dilakukan PDAM Tirta Taman. Tidak masalah tarif naik karna katanya agar ada penyesuain antara beban biaya dan pendapatan oleh PDAM. Tapi dengan naiknya tarif, hendaknya dibarengi dengan pelayan yang baik pula,”ujar Haryadi salah seorang pelanggan PDAM Tirta Taman kepada media ini.
Lebih lanjut Haryadi menceritakan bahwa beberapa kali di daerahnya tinggal sering PDAM tidak mengalir hal ini kerap terjadi pada saat pagi hari ungkapnya. Padahal saat pagi hari aktifitas cukup banyak mengunakan air, selain itu katanya beberapa kali kualitas air juga sedikit berwarna kuning sehingga sering mengendap dan menyebabkan pihaknya mesti rajin menguras bak penampungan airnya.
“Intinya kami berharap dengan naiknya tariff, ada peningkatan kualitas pelayanan yang siknifikan dalam artian tidak ada lagi keluhan tentang air kecil, air mati dan air kotor,” bebernya.Senada dengan Malau, salah seorang tokoh masyarakat Loktuan, Edy Iskandar menuturkan tidak mempersoalkan dan tidak keberatan PDAM Tirta Taman menaikan tarif.
“Memang sudah lama tidak ada kenaikan tariff, oke lah naik tapi perlu diingat kami tidak keberatan tarif naik, asal pelayanan juga harus prima, kelas pelayanannya juga harus naik dong,” bilangnya.
Sebelumnya kenaikan tarif PDAM Tirta Taman tersebut jika dirata-ratakan mengalami kenaikan sebesar kenaikannya sebesar Rp 5.800 yang dari sebelumnya Rp 3.200. Kenaikan tarif sudah dilakukan dan pelaksanaannya disesuaikan dengan golongan dan jenis pelanggan.
Penyesuaian tarif dibagi hingga 4 kelompok. Mulai dari sosial umum, sosial khusus, rumah tangga I, rumah tangga II, rumah tangga III, instansi pemerintah, usaha, niaga I, niaga II atau industri II, niaga khusus, serta kelompok khusus. Jadi tak hanya dibagi per golongan dan jenis, namun juga dibagi menjadi 4 kelompok, lebih lanjut ia menjelaskan bahwa, kenakan tarif maksimal hinggal Rp 5.800 itu seharga dengan 1 kubik air yang mampu mengisi 5 drum air. (And)