Telaah Materi, Pansus Raperda Pengelolaan Barang Milik Daerah Sambangi BPAD DKI Jakarta

Anggota DPRD Kaltim, Sutomo Jabir

SAMARINDA – Panitia Khusus (Pansus) Raperda Pengelolaan Barang Milik Daerah melakukan kunjungan kerja ke Badan Pengelola Aset Daerah (BPAD) DKI Jakarta awal minggu ini.

Anggota Pansus Raperda Pengelolaan Barang Milik Daerah, Sutomo Jabir, mengatakan, dirinya bersama Akhmed Reza Fachlevi yang ditugaskan pada giat tersebut dalam rangka memperdalam telaah, kajian, materi atas Raperda tersebut.

Dipilihnya BPAD DKI Jakarta karena, Pemprov DKI Jakarta diketahui memiliki pendataan dan pengelolaan aset atau barang milik daerah yang sangat baik di Indonesia.

“Pada kunjungan itu, kami mencoba menggali semaksimal mungkin bagaimana tata kelola aset daerah yang dilakukan BPAD DKI Jakarta,”paparnya, Sabtu (12/6/2021).

Dari kunjungan tersebut pihaknya mendapat banyak informasi yang cukup bagus untuk selanjutnya menjadi bahan dalam menyusun Raperda Pengelolaan Barang Milik Daerah Pemprov Kaltim ke depan.

Sutomo mengatakan salah satu informasi menarik yang didapat adalah bagaimana BPAD DKI Jakarta menginventaris dan mengelola aset daerah yang nilainya bahkan mencapai ratusan triliun.

“Sesuai informasi yang kami dapatkan dari BPAD DKI Jakarta, setidaknya, Pemprov DKI Jakarta memiliki aset mencapai Rp500 triliun lebih. Di mana, seluruh aset itu, dapat dideteksi, ditelusuri, ditata, dan dikelola dengan baik. Ini tentunya satu hal yang sangat menarik untuk kita pelajari sebagai bahan dalam menyusun raperda terkait hal itu,” ungkapnya.

Sutomo Jabir menambahkan, yang cukup menjadi perhatian dari pihaknya, ternyata BPAD DKI Jakarta memiliki sistem informasi yang cukup berlapis-lapis. Semua sistem pendataan dan informasi itu saling terintegrasi. Sehingga memberikan kemudahan dalam upaya pendataan dan pengelolaannya.

“Ini sangat memudahkan mnereka dalam menelusuri dan mengelola aset yang dimiliki Pemprov DKI Jakarta, saya pikir hal semacama ini kedepan bisa dicontoh pemprov Kaltim” jelasnya.

(Fran)

kpukukarads