BONTANG – Komisi DPRD Bontang lakukan Rapat Dengar Pendapat (RDP) dalam membahas penyelesaian penanggulangan banjir di kelurahan Lok Tuan, Bontang Utara.
Dalam rapat yang dihadiri Anggota Komisi III, Dinas PUPR, Dinas Perkimtan, PT. KIE, perwakilan Camat Bontang Utara, Lurah Lok Tuan, ketua RT. 51 dan 58, dan warga, berjalan dengan menemukan kesepakatan penanggulangan banjir.
Saat ditemui usai RDP, Amir Tosina mengatakan bahwa telah mendapatkan kesepakatan dengan pihak-pihak yang hadir. Utamanya terkait kesiapan warga untuk memberikan lahannya untuk pembangunan drainase.
“Begitu pun KIE, walaupun belum sepenuhnya mengatakan. Tapi mereka siap, artinya ada sinyal kepada kita,” ucap Ketua Komisi III, kepada awak media, di depan ruang rapat 2, kantor DPRD Bontang, pada Senin (9/11) sore.
Legalitas hukumnya pun sudah jelas. Hanya saja tetap harus dikawal oleh dinas PUPR dan Perkimtan.
“Kami dari Komisi III tinggal menunggu keluruhan untuk memfasilitasi, dan catatan itu akan kami tunggu sesuai dengan pernyataan di tiga pihak,” jelasnya.
PT. KIE yang wilayahnya kerjanya berdekatan dengan lokasi banjir di Loktuan, dikatakan Amir Tosina pihak perusahaan bersiap untuk memberikan jalan dalam upaya penyelesaian persoalan banjir yang terjadi sejak beberapa tahun kebelakang.
“Perusahaan siap memberikan CSR-nya,” lanjut Amir Tosina.
Perihal pinjam pakai lokasi, pihaknya menekankan kepada perusahaan untuk membangun komitmen dengan dinas terkait. Agar kedepan tidak diganggu oleh perusahaan, ketika komitmen tersebut telah terbangun.
“Dalam perjanjian itu harus tertera, ketika sudah dalam status pinjam pakai. Diminta untuk perusahaan tidak mengganggu kedepannya,” tandas Amir. (Adv/Esc)