Beri.id, SAMARINDA – DPRD Provinsi Kaltim, tepatnya Komisi IV menerima audiensi dari Mahasiswa yang tergabung dalam Gerakan Peduli Generasi Indonesia (GPGI).
Puluhan mahasiswa ini mempersoalkan Rancangan Undang Undang Penghapusan Kekerasan Seksual (RUU-PKS). Mereka menolak disahkannya RUU ini.
“Kami menolak, dan berharap RUU ini tidak disahkan di Forum Nasional nanti” Kata Prasetya Koordinator FKPGI usai melakukan audiensi Pada, Selasa (30/07/19) siang.
Prasetya menyebutkan, dari nama RUU ini sudah menimbulkan masalah, secara definisi kekerasan seksual hanya didasarkan atas paksaan. Ada lagi beberapa pasal yang dianggap multitafsir.
“Kekerasan seksual terjadi apabila satu pasangan menolak untuk berhubungan seksual tapi salah satunya menolak untuk melakukan, atau dalam artian ada unsur pemaksaan atas tindakannya, tapi jika hubungan tersebut atas dasar suka sama suka maka dikatakan sah, itu menurut RUU.” katanya.
Dirinya juga mempertanyakan bagaimana caranya menindak jika ada salah satu contoh masyarakat yang berkebutuhan sex sesama jenis. Sementara jika hubungan itu dilakukan suka sama suka dianggap sah.
“itu yang kami permasalahkan.” tuturnya
RUU ini juga dianggap sebagai pintu masuk yang akan melegalkan kebebasan seksual. Karena ada beberapa hal yang tidak diadopsi oleh RUU ini.

“Seperti Aborsi dan tempat-tempat pelacuran bukan hanya adanya unsur paksaan tapi disana memberikan kebebesan sexsual yang semakin meluas karena didasari atas suka sama suka,” bebernya.
Menanggapi itu, Nikson Butar Butar anggota Komisi IV DPRD Provinsi kaltim mengapresiasi kehadiran rombongan mahasiswa ini, menurutnya langkah itu sebagai kepedulian warga Indonesia terhadap perempuan.
“Iya memang pihak mahasiswa tadi menyampaikan beberapa pasal atau Klosul yang dimungkinkan itu bisa mempersubur adanya seks bebas, ini kan bentuk kepedulian mereka terhadap perempuan yang selalu menjadi objek,” tuturnya
Terkait aduan mahasiswa, pihaknya akan menjadi rekomendasi, tapi sementara akan melakukan kajian kajian dulu.
“sebelum itu kami terlebih dahulu melakukan pengkajian-pengkajian yang tentu bisa memberikan solusi atau landasan mengapa kami sepakat untuk menolak RUU itu sendiri.” tambahnya. (Arm)