Terima Laporan Soal BangunanTak Indahkan GSB, Komisi I DPRD Samarinda Bakal Tinjau Lokasi

SAMARINDA – Komisi I DPRD kota Samarinda menerima banyak laporan persoalan bangunan yang tidak mengindahkan Garis Sempadan Bangunan (GSB) dan juga dugaan pelanggaran bangunan yang tidak sesuai IMB.

Ketua komisi I DPRD Samarinda Joha Fajal menayampaikan, ada bangunan yang tidak sesuai ijin. Misalnya dalam ijinya terdapat delapan tingkat, ternyata fisiknya melebihi itu. “Nah seperti itu kita minta agar segera dilakukan pembaharuan,”ungkapnya dikonfirmasi, Kamis (19/11/20).

Selain masalah tersebut, pihaknya juga menerima beberapa laporan. Namun karena DPRD Samarinda masih tahap reses. Jadi belum sempat dilakukan Sidak atau inspeksi mendadak.

Belakangan yang menjadi sorotan adalah dugaan pelanggaran bangunan yang tidak sesuai IMB, salah satunya adalah ruko yang terletak di Jalan Siradj Salman. Kondisi bangunan nampak terlalu dekat dengan badan jalan.

Joha Fajal menyampaikan, mengenai bangunan tersebut akan segera ditinjau untuk memastikan ijin pendirian bangunan tersebut. Menurut Joha, kalau ijinya sudah dikeluarkan, otomatis harus berdasasarkan ketentuan. Salah satunya ruko itu membangun harus mempunyai lahan parkir.

“Nanti kita lihat, apakah betul bangunan itu ada tapi belum memiliki ijin, ataukah bangunan itu ada sebelum dikeluarkan ijijn,”ungkapnya.

Senada disampaikan anggota Komisi I Triyana, menurut dia, hal itu perlu ditindaklanjuti. Bangunan berbentuk ruko apalagi berdiri dipinggir jalan harus sesuai dengan ketentuan.

Dirinya juga mempertanyakan hingga ijinya bisa keluar, dengan kondisi bangunan yang menyalahi aturan. Namun begitu kata poltisi partai PDI Perjuangan ini. Bersama-sama anggota dewan dari komisi I akan segera menindaklnajuti itu.

“kalau memang salahi aturan akan segera kita tindaklanjti, secepatnya kita cek segala persyaratan dan kondisi fisik bangunan,”paparnya.

Langkah yang akan disegera dilakukan kata dia, dalam waktu dekat dirinya akan berkoordinasi bersama ketua Komisi I, membicarakan perihal tersebut.

Selanjutnya, akan berkoordinasi lagi dengan dinas perijinan, mengenai ijin dari pendiririan banguna tersebut. Setelah baru memutuskan tindakan apa yang akan mereka lakukan.

“kita pastikan dulu semuanya, kita kroscek segala informasi yang diterima,”jelasnya.

Saat disingung mengenai apakah dimungkinkan akan dilakukan pencabutan ijin hingga dilakukan pembongkaran jika terbukti menyalahi aturan. Triyana menyampikan, keputusanya setelah tinjau lokasi.

“Itu nanti, Kita kroscek dulu,”singkatnya.(Fran)