SAMARINDA – Pelangaran pemilu yang ditangani Bawaslu Kota Samarinda terus diproses. Terkait dugaan Money Politik, Bawaslu masih lakukan pemeriksaan lanjutan.
Di temui dikantor Badan Pengawas Pemilu (bawaslu) kota samarinda pada jumat (03/05/2019), Dayni Rahmat komisioner bawaslu kota samarinda Divisi Hukum mengatakan Pihaknya saat ini tengah melakukan pemeriksaan beberapa saksi terkait untuk dimintai keterangan.
“sejauh ini kami sudah panggil sekitar 10 orang saksi untuk diminta keterangan terkait dugaan money politic,” pungkasnya
Saat dikonfirmasi hasil pemeriksaan saksi, dirinya menyebut masih dalam proses penyelidikan. “Untuk kebenaran soal money Politic, kami belum bisa menyimpulkan karena masih dalam penyelidikan,” katanya.
Dayni menjelaskna bahwa, Pihaknya memiliki skitar 14 hari kerja, untuk selidiki kasus tersebut.
” selama 14 hari kerja ini kami tidak diam, kami menyelidiki dan mengumpulkan bukti-bukti dulu “. Tambahnya
Untuk hasil penyelidikan, dirinya menyebut akan segera untuk mempublikasikan. ” sekitar tanggal 8 mei nanti kami akan mempublikasikan terkait kasus ini.” Ungkap Deiny. (arm/*)