Hukum  

Terkait Kasus Pemukulan Mahasiswa, Satpol PP Upaya Mediasi

Beri.Id, SAMARINDA – Puluhan Mahasiswa lintas organisasi yang tergabung dalam Aliansi Suara Rakyat Nusantara menggelar aksi Demontrasi didepan Balai kota Samarinda, Jalan Kesuma Bangsa pada , Selasa (13/08/19) siang

Aksi ini merupakan buntut dari kejadian pemukulan terhadap delapan orang mahasiswa oleh oknum Satuan Polisi Pamong Praja pada, Jumat (09/08/) lalu.

Kejadinya bermula saat ratusan Satpol PP mengelar cipta kondisi pada beberapa Tempat Hiburan Malam (THM) salah satunya di ATA 88 Bliar dan Cafe, di Jalan Wahid Hasyim tidak jauh dari warung kopi tempat mahasiswa diskusi.

Pada orasinya Ricardo mengatakan, pihaknya menghargai institusi aparatur negara, namun akan ditentang ketika menyalahi aturan. “selama dia tidak berjalan pada koridor yang sebenarnya maka kita akan tentang,” katanya.

Pada aksi kali ini terlihat spanduk bertuliskan tuntutan mahasiswa, Salah satunya meminta agar Kepala Sat Pol PP Samarinda dicopot dari jabatannya.

Selain itu, Meminta Kepada PemKot Samarinda agar membina Satpol PP berdasarkan Perda Kota Samarinda Nomor 5 Tahun 2012 Tentang Organisasi dan Tata kerja Satpol PP.

Saat dikonfirmasi Humas Aksi, Yogi Pratama mengatakan bahwa Satpol PP adalah bagian dari pemerintah kota, saat ini tidak lagi menunjukan kinerja baiknya.

“Tindakan pemukulan itu sangat tidak manusiawi, Satpol PP kehilangan esensi utamanya sebagai pelindung takyat,” tuturnya

“Kami minta agar kepala Satpol PP dicopot dari karena tidak mampu mengakomodir anggotanya sehingga berlaga seperti preman,” Sambungnya lagi.

Ditempat yang sama Silvester Hengky juga adalah korban pemukulan, mengatakan bahwa perlu ada penguatan SDM ditubuh Satpol PP.

Disebutnya bahwa salah satu penyebab keributan itu adakah ke tidak pahaman anggota Satpol terkait KTP yang sudah mati dan berlaku seumur hidup.

Selain itu, Satpol dianggap tidak Komunikatif, bahkan sebagian menjadi provokator. Lebih lagi Kata mahasiswa Hukum Umtag ini, puncak kerusakan itu karena ke tidak sabaran Satpol PP dan kurang cermatnya dalam mendengar setiap komunikasi.

“Ini menjadi bukti, sangat minim SDM ditubuh Satpol PP,” tuturnya.

Pihak mahasiswa juga telah membawa kejadian ini ke jalur hukum.

Syahrir, Sekretaris Satuan Polisi Pamong Praja Kota Samarinda.

Satpol Masih Upaya Mediasi

Menanggapi itu, Sekretaris Satpol PP kota Samarinda, Syahrir mengatakan masih melakukan upaya mediasi untuk menyelesaikan kasus ini.

“Tapi kalau sudah tidak ada jalan keluar, kita kooperatif akan mengikuti jalur hukum,” tuturnya

Dirinya menyebutkan akan tetap membela anak buahnya, menurutnya mereka telah menjalankan tugasnya dengan baik dalam pengamanan Perda dan edaran Walikota dalam Rangka pengamanan jelang Lebaran Idul Adha.

Tetapi dirinya tidak menafikan bahwa pemukulan tidak dibenarkan dalam Standar Operasional Prosedur (SOP) kerja Satpol dilapangan.

“Tidak ada itu, bahkan kita juga sudah mengingatkan agar tidak melakukan tindakan fisik dilapangan,” ucapnya

Tapi tergantung juga mungkin mereka karena terpancing atau apa, namanya juga manusia,” sambungnya

Diketahui kasus ini sudah masuk dalam tahap penyidikan di Polresta Samarinda, saat ditanya bagaimana sikap Satpol PP jika ada yang ditersangkakan dalam kejadian, dirinya berharap supaya kasus ini tidak sampai disitu.

“Kita berharap tidak sampai disitu, tadi malam juga kita coba hubungi mahasiswa, tetapi korban dan pengacaranya masih belum terima, imbuhnya

Iya kita tunggu aja, kita hargai proses hukum kalau seperti ini,” tutupnya (Fran)