Terkait Tumpahan Minyak diBalikpapan, Kompak Ajukan Permohonan ke KY Perwakilan Kaltim.

SAMARINDA – Lebih dari setahun, petaka tumpahan minyak diteluk Balikpapan oleh pipa milik PT. Pertamina Refenery Unit V hingga kini masih menyisakan polemik.

Koalisi masyarakat peduli Tumpahan Minyak Teluk Balikpapan (Kompak) menilai, pemerintah telah melakukan pembiaran atas petaka yang telah menelan 5 korban jiwa, tercemarnya ribuan hektar hutan mangrove, hingga menyebabkan menurunya kualitas lingkungan hidup.

dprdsmd ads

Sangsi administarsi pernah dikeluarkan untuk Pertamina, terkait SOP surat peringatan dini, hingga kewajibannya untuk melakukan pemulihan. Namun hingga kini dianggap belum ada tindak lanjut.

“Itulah kenapa kami ajukan gugatan, pemerintah membiarkan itu bukan lagi indikasi, tapi pemerintah tidak ngapa ngapain sampai sekarang,” Ucap Fathul Huda Wiyashadi Kordinator Hukum Kompak, dikonfirmasi usai mengajukan permohonan pada Komisi Yudisial (KY) Republik Indonesia Perhubungan Wilayah Kalimantan Timur pada, Rabu (15/05/19).

Sebelumnya Kompak mengajukan gugatan di pengadilan Negeri Balikpapan terhadap pemerintah, Senin (13/05) lalu. Kompak kemudian menggandeng KY untuk mengawasi jalanya persidangan sampai tuntas.

Kompak tidak ingin kecolongan, pihaknya juga benar benar ingin mengawasi perilaku hakim supaya mewujudkan putusan yang benar dan adil.

“Jadi semuanya terbuka termasuk KY bisa memantau itu, karena kita harus belajar dari OTT kemarin yang dilakukan oleh KPK terhadap Hakim Kayat dan ternyata dia juga yang menangani kasus tumpahan minyak oleh Nahkoda yang juga saat ini menjadi objek penyidikan KPK,” ucapnya

Lebih lanjut dirinya menyebut, Kompak ingin mewujudkan keadilan yang bersih dan transparan, “nanti kalau ada putusan yang sedikit melenceng, agak aneh bisa ditindak lanjuti oleh KY,” ucapnya Lanjut

Ditempat yang sama, Danny Bunga koordinator KY Kaltim menyebut, untuk memberikan rasa keadilan kepada para pencari keadilan, pihaknya akan mengawal dan ditindaklanjuti hingga ke kantor pusat.

“Supaya ketika peradilan sudah bergulir maka akan kita pantau supaya tercipta peradilan yang bersih, supaya bisa diterima oleh semua pihak baik tergugat maupun penggugat,” bebernya.

Tidak hanya itu dirinya menyebut, media juga adalah bagian proses untuk mengawal jalanya peradilan yang bersih. (Fran)