Balikpapan Berlakukan Perketatan Sosial

Beri.id, SAMARINDA – Walikota Balikpapan Rizal Efendi menyampaikan beberapa hal yang berkaitan dengan gugus tugas dalam percepatan penanganan Covid-19. Hal ini disampaikan mengingat surat edaran menteri dalam negeri Tjahjo Kumolo, yang memerintahkan sebagai ketua gugus tugas langsung dipimpin oleh walikota, sebelumnya di pimpin oleh Sekertaris Daerah.

“Sebelumnya gugus tugas adalah saudara Sekda, maka dengan surat edaran Mendagri yang baru, ketua gugus langsung dipimpin oleh walikota. Sebagai wakil, adalah wakil walikota, dan Kapolresta Balikpapan, sekretaris saudara Sekda balikpapan. Dan lainnya mengikuti orientasi,” kata Rizal Efendi, di Balikpapan pada Selasa (31/3/2020).

dprdsmd ads

Saat ini Balikpapan telah melakukan perketatan sosial yang telah berlaku sejak 31 Maret lalu, dengan melakukan penutupan tiap-tiap ruas jalan utama sampai 11.00 Wita. Dirinya juga mengucapkan banyak terima kasih kepada masyarakat Kota Beriman yang telah taat dan menerima pemberlakuan kebijakan ini.

“penutupan ruas jalan utama yakni mulai pukul 09.00 sampai pukul 15.00, kemudian akan dilanjutkan dari pukul 20.00 sampai pukul 05.00 dini hari. Bersamaan dengan itu juga dilangsungkan jam malam pukul 11.00 WITA,” lanjutnya.

Pengecualian diberikan kepada beberapa pihak yang dipertimbangkan memang memiliki kepentingan yang lebih dalam menjalankan kebutuhan ekonomi. Seperti Bank Indonesia dan petugas perbankan yang tugas pokoknya mengirim uang ke bank-bank, dan petugas logistik yang tetap harus menjaga kestabilan ekonomi di Balikpapan.

“Saya memang menerima beberapa permohonan pengecualian tambahan, dengan Bank Indonesia, atau petugas-petugas perbankan, yang mengirim uang ke bank-bank itu masuk dalam kelompok pengecualian dan pengiriman logistik juga masuk dalam kategori pengecualian, saya kira kita juga bisa mengakomodasi. Karena memang berkepentingan dengan perekonomian,” Ujarnya.

(Esc)