Pendaftaran Calon Walikota Samarinda Jalur Independen Mulai Februari, Syarat Dukungan 43.977 Ribu KTP

Beri.id, SAMARINDA – Tahapan pemilihan kepala daerah, calon walikota dan wakil walikota kota Samarinda tahun 2020, saat ini sudah bergulir.

Komisi Pemilihan Umum (KPU) kota Samarinda mengumumkan, jadwal pengumuman syarat dukungan minimal pasangan calon untuk jalur  perseorangan atau calon independen dimulai dari tanggal 03-16 Desember 2019.

dprdsmd ads

“Mulai tanggal 3 sampai 16 Desember 2019 KPU Samarinda mengumumkan syarat minimal bagi calon peserta Pilwali perseorangan atau calon independen,”kata Najib selaku Komisioner KPU Samarinda, divisi Sosialisasi, Pendidikan Pemilih, Partisipasi Masyarakat dan SDM.

Najib menyebutkan untuk pasangan calon jalur indenden wajib mendapat dukungan Kartu Tanda Penduduk (KTP) sebanyak 43.977 Warga Kota Tepian. Hal itu mengacu pada pasal 12 PKPU nomor 15 tahun 2017.

Sesuai Daftar Pemilih Tetap (DPT) pada Pileg 2019 lalu, DPT kota Samarinda berjumlah  586.356, orang. Dengan begitu, syarat dukungan KTP bagi calon independen mencapai 43977 dukungan.

“Di situ mensyaratkan, karena penduduk Samarinda 500 Sampai satu juta orang, maka diambil 7% jadi sekitar 43.977 dukungan dalam bentuk data KTP,”tuturnya.

Lebih lanjut Najib menjelaskan, mekanisme pendaftaran tidak perlu mengumpulkan KTP, namun cukup mendata pendukung melalui aplikasi Sistem Online (Silon) yang telah disiapkan oleh KPU.

Sesuai jadwal, untuk pendaftaranya jalur independen, KPU akan membuka pendaftaran mulai 19 hingga 23 Februari 2020 mendatang.

Saat disinggung mengenai intensitas komunikasi para bakal calon perseorangan, Najib mengatakan, dari sejumlah nama yang mencuat akan maju melalui jalur independen, sudah ada 4 bakal calon yang intens bangun komunikasi dengan KPU.

“Sampai saat ini, informasi yang diterima oleh internal komisioner. Sudah ada empat bakal calon yang yang berkomunikasi, dalam artian konsultasi terkait persyaratan minimal calon independen,”sebutnya.

Diketahui sejauh ini ada lima bakal calon yang ditenggarai akan maju melalui jalur independen. Mereka diantaranya, Yusan Triananda, Parawansa Assoniwora, Farid Nurrahman, Zairin Zain, dan Aji Mirza Hakim.

(Jr/*)