SAMARINDA – Komisi II DPRD Kaltim melirik Terminal Alih Muat Barang (ship to ship transfer) Muara Berau sebagai potensi Pendapatan Asli Daerah (PAD) Kaltim.
Hal tersebut disampaikan anggota Komisi II DPRD Kaltim Nidya Listiyono saat berbincang dengan awak media, Rabu (17/02).
Terkait aset maupun wilayah yang berada pada teritorial Provinsi Kaltim harusnya bisa dimaksimalkan untuk menghasilkan PAD.
“Tentu akan tindaklajuti, kita akan bersinergis dengan komisi III supaya potensi PAD kita bisa dimaksimalkan,” ucap Nidya Listiyono.
Potensi Muara Berau sebagai tergambar setelah Komisi III DPRD Kaltim melakukan Hearing dengan BUP tiga bersudara selaku pihak yang ditunjuk oleh pemerintah untuk mengelola Muara Berau.
Oleh karena itu pihaknya akan menunggu sembari terus melakukan kajian agar komisi II dapat terlibat dalam pengelolaan.
“Apa yang bisa kita masuki dari komisi II, kita kan punya tupoksi masing-masing, tapi kalau dari sisi pendapatan tentu komisi punya hak untuk ikut serta,”terangnya.
Selain itu pihaknya akan mendorong terbentuknya Peraturan Daerah (Perda) terkait dengan aliran sungai mahakam. Pasalnya hingga saat ini pengelolaannya masih dilakukan oleh Pelindo IV.
“Nah ini harus dibuat aturan jelas, contoh jembatan kan asetnya pemerintah provinsi tentu kalau kita mencari solusi, ayo kita cari bersama dan terutama perusahaan lokal harus terlibat,” beber Nidya.(Adv/Fran)