Samarinda, Beri.id – Pemerintah Kota (Pemkot) Samarinda melalui Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (DPUPR) tengah menjalankan proyek penting pengendalian banjir. Kolam retensi dan tanggulnya di kawasan Bengkuring dan Desa Pampang menjadi bagian dari upaya ini.
Meskipun memasuki tahun kedua proyek Multi Years Contract (MYC) dengan tenggat waktu tiga tahun, progres yang seharusnya mencapai 10 persen pada Agustus terhambat oleh persoalan pembebasan lahan masyarakat, menjadi tantangan yang dihadapi Pemkot Samarinda.
“Saat ini, progres proyek agak lambat dan harus dilakukan secara bertahap. Kami akan mengadakan rapat setiap minggu terkait pembuatan retensi ini,” ungkap Sekretaris Daerah (Sekda) Kota Samarinda, Hero Mardanus Satyawan.
Markaca, Anggota Komisi III DPRD Samarinda, meyakini bahwa progres proyek Pemkot Samarinda akan ditangani dengan baik oleh pihak terkait. Dia menegaskan bahwa pembangunan infrastruktur di Samarinda telah melalui seleksi dan kajian sebelumnya.
“Setelah permasalahan di lapangan selesai, pasti pemkot akan mendesak percepatan pengerjaannya. Permasalahan terkait tanah didasarkan pada data, sehingga seharusnya tidak menimbulkan kesulitan,” ungkap Markaca.
Politikus Partai Gerindra ini berharap agar pembangunan infrastruktur untuk mengatasi persoalan banjir, yang sangat dibutuhkan oleh masyarakat, dapat segera rampung.
Meskipun progresnya lambat karena kendala tertentu, Markaca menegaskan bahwa proyek tidak berhenti, melainkan terkendala dalam pelaksanaannya.
“Saya yakin semua akan selesai sesuai dengan perencanaan pemkot dan masyarakat harus untuk pembangunan Kota Samarinda,” pungkasnya.
(Adv/DPRD Kota Samarinda)