SAMARINDA – Melemahnya industri Pariwisata akibat virus Corona (covid-19) turut berdampak pada dunia usaha perhotelan dan restauran.
Kedua usaha itu cukup terpukul karena belum adanya pelancong wisatawan lokal maupun mancanegara akibat dari kebijakan perbatasan sosial berskala besar (PSBB).
Sekertaris Jendral Perhimpunan Hotel dan Resto Indonesia (PHRI) Kaltim H. Zulkifli mengatakan tingkat hunian saat ini hanya berada di kisaran 5% bahkan sampai 0%, dikarenakan tingkat pengunjung penghuni hotel tidak ada yang menginap.
“Tingkat hunian itu hanya 5% bahkan ada yang sampai 0%, ngak ada yang nginap,” kata H. Zulkifli, saat dikonfirmasi via telepon Whatsapp, pada Kamis (15/04/2020).
Lebih lanjut dirinya menyampaikan bahwa saat ini banyak hotel-hotel dan Resto, terpaksa tutup dan mengistirahatkan karyawannya.
“Saat ini yah memang sangat mundur industri pariwisata, banyak hotel dan restoran di Kaltim yang harus tutup sementara. Yah mau bagaimana lagi,” keluhnya.
Dalam hal mengantisipasi pengeluaran dan pemasukan hotel, saat ini beberapa hotel menerapkan sistem unfaithlap, artinya dalam satu hotel yang memiliki 50 orang karyawan dibagi waktu kerjanya. Dalam 15 hari kedepan yang berkerja hanya 25 orang, sisanya 15 hari kemudian, dengan gaji sesuai perhitungan hari setiap karyawan yang berkerja.
“Mau tidak mau ini harus dilakukan, mau bagaimana juga karena jumlah tamu juga begitu kan. Ya jadi, pihak hotel harus menyikapi keadaan seperti ini,”tandasnya.
Hal ini dilakukan kata dia, untuk mempertahankan dan menjaga agar karyawan tetap berkerja dan tidak mendapatkan pemutusan hubungan kerja (PHK). Kebijakan ini dipastikan hanya berlaku pada saat pandemi Covid-19.
Selain itu H. Zulkifli juga memastikan telah membangun komunikasi dengan pihak pemerintah, baik ditingkat nasional maupun di daerah. PHRI secara nasional telah memberikan surat resmi kepada kepala daerah agar memberikan alternatif kepada bisnis perhotelan dan resto ditengah wabah Covid-19.
Dirinya mengaku telah memberikan surat permohonan relaksasi pajak secara langsung kepada Gubernur, Walikota Samarinda, dan DPR kota Samarinda. Hal ini juga dilakukan oleh setiap pengurus di DPC di kabupaten/kota.
Hanya saja kata dia, hingga saat ini belum mendapatkan respon secara tertulis oleh pihak pemerintah tersebut.
“PHRI di daerah sudah mengirimkan surat ke gubernur, hanya saja sampai saat ini belum ada jawaban,” ujarnya.
“Di beberapa daerah kabupaten/kota mendapatkan respon yang beragam sih, ada yang langsung sigap dan cepat seperti balikpapan, tapi ada juga yang belum, kita berharap secepatnya lah” lanjutnya.
Dirinya juga berharap agar pemerintah dan pihak hotel dapat bersinergi untuk menyelesaikan persoalan ini, karena saat ini memang bisnis industri pariwisata sangat terpuruk. Sejatinya bisnis di industri ini merupakan penyumbang pendapatan yang sangat besar untuk daerah.
“Yah sama-sama lah saling membantu kan, yang penting tidak ada terjadi pemutusan hubungan kerja (PHK). Kita kan menghindari itu. Nah, oleh sebab itu sama-sama saling menolong lah, kita munculkan sama-sama rasa ingin memiliki.
Sebagai informasi saat ini hotel yang melakukan penutupan sementara, berikut data yang diterima PHRI Kaltim, diantaranya :
Kota Balikpapan :
1. Jatra 25/3 – 8/4
2. Sevensix 26/3 – 6/4
3. J.Icon Hip 25/3 – 8/4
4. Dusit Inn / Le Greunder Bpp
5. Swissbel Balcony
6. Gajah Mada s.d 26 April.
7. Bluesky
8. Golden tulip
9. Fave Hotel
10. HER
TENGGARONG
1. Grand Elty 28/3 – 5/4
2. Lesong Batu 28/3 – 5/4
3. Grand Fatma 30/3 – 16/4 ( karyawan 52 )
SAMARINDA
1. Grand Sawit 31/3 – 16/4
2. Hotel Andhika 28/3 – batas waktu tdk ditentukan
BONTANG
1. Bintang Sintuk 28/3 – 13/4
SANGATTA KUTIM
1. Guest House 132 sejak .23 Maret s/d 6 April 2020, karyawan : 5 orang
2. Green House sejak 16 Mar s/d waktu yg blm ditentukan, karyawan 4 orang
3. Q HOTEL sejak 23 Maret 2020 s/d waktu tidak di tentukan, Karyawan *24* orang
4. Hotel Kutai Permai sejak 31 Maret s/d waktu yg blm ditentukan, karyawan 19 orang
Berau
1. Grand Parama 1 – 15 / 4 ( 47 Karyawan )
(Esc)