Tes Rapid Anti Gen Secara Acak di Balikpapan Ditemukan 2 Pengguna Jalur Darat Positif

BALIKPAPAN – Pemberlakuan penerapan tes anti gen secara acak melalui jalur darat di Kota Balikpapan memasuki hari kedua, Selasa (26/1/2021).

Ada dua posko yakni di Jalan Soekarno Hatta Km 13 dan di Posko Lamaru. Pada posko di Km 13 telah mendapati 1 warga yang terindikasi positif Covid-19 sedangkan di posko Lamaru ada 2 warga.

Juru Bicara Satgas Penanganan Covid-19 Kota Balikpapan dr. Andi Sri Juliarty mengatakan bahwa benar adanya warga pengguna jalan yang didapati terindikasi positif Covid-19, 2 orang yang terindikasi kemaren berasal dari petugas distribusi dari salah satu produk minuman yang saat ini telah ditindak lanjuti di emberkasi haji untuk melakukan isolasi mandiri.

“Dan yang hari ini berasal dari penduduk luar daerah maka akan kami diarahkan untuk kembali ke daerah asalnya.” ujar dr Andi Sri

Update kasus terkonfirmasi positif Covid-19 di Kota Balikpapan pada Selasa (26/1/2021) bertambah sebanyak 117 kasus baru. Kemudian 103 kasus selesai isolasi dan empat kasus positif meninggal dunia.

dr. Andi Sri Juliarty menyampaikan dari 117 kasus yang positif hari ini masih didominasi usia produktif dibawah umur 40 tahun sebanyak 58 kasus.

“Kami jelaskan dari 58 itu di dalamnya ada 8 anak-anak dan 2 bayi berumur 9 bulan, sedangkan untuk klaster yang paling menonjol sekarang ini yaitu klaster perkantoran dan migas”, kata dr. Andi Sri Juliarty

Memasuki hari ke-12 penerapan PPKM, dengan masih terus bertambahnya kasus terkonfirmasi Covid-19 yang mencapai 100 kasus per harinya.

Sementara kapasitas Rumah Sakit yang menangani Covid-19 di Kota Balikpapan saat ini sebanyak 76 tempat tidur isolasi dari total 467 tempat tidur, sedangkan untuk ruang ICU terdapat 4 tempat tidur dari total 38 tempat tidur dengan rincian 2 ruang ICU bayi dan anak dan2 dewasa.

Walikota Balikpapan Rizal menegaskan adanya kemungkinan perpanjangan PPKM serta perubahan pola peneraan di perkantoran dikarenakan bertambahnya angka warga yang positif tiap harinya.

“Kemungkinan PPKM akan diubah pola penerapannya yang tertuju pada perkantoran, swasta, dan lingkungan, karena berdasarkan data, banyak kasus terkonfirmasi dari klaster perkantoran dan lingkungan, ditambah lagi mungkin ada relaksasi bagi para pelaku usaha UKM demi menstabilkan perekonomian. Tapi semua ini masih kami evaluasi terlebih dahulu”, Pungkas Rizal. (ST)

kpukukarads