BALIKPAPAN – Pemeriksaan urine digelar Satresnarkoba Polresta Balikpapan di Pos penyekatan larangan mudik di kilometer 17 Jalan poros Balikpapan-Samarinda. Hasilnya, seorang pengendara ditemukan positif amphetamint.
“Berdasar perintah Direktorat Resnarkoba Polda Kaltim untuk mengadakan tes urine secara acak kepada para pengemudi kendaraan yang melintas di pos perbatasan kota atau di tempat pos pam penyekatan jalur mudik,” ujar Kasat Resnarkoba Polresta Balikpapan, Kompol Setia Pambudi.
Pambudi menerangkan, pemeriksaan tes urine dilakukan secara acak kepada 20 para pengemudi kendaraan yang melintas di depan pos cek poin penyekatan kilometer 17 Balikpapan-Samarinda tersebut.
“Ada satu pengemudi berinisial AP (41) warga Balikpapan yang menggemudikan mobil box. Hasil tes urine positif pengguna amphetamine,” beber dia.
Selain pemeriksaan urine ini sendiri, petugas juga melakukan pemeriksaan surat keterangan jalan dan identitas pengendara sebagai langkah antisipasi pemudik lokal di Kaltim. ” “Pengendara yang kita temukan hasilnya positif amphetamine kita serahkan untuk melaksanakan rehabilitasi di Yayasan Sekatak Balikpapan,” tutup dia. (Min)