Beri.id, SAMARINDA – DPRD Provinsi Kaltim segera merampungkan 3 buah Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) yang belum diselesaikan oleh DPRD Kaltim pada periode sebelumnya.
Hal itu disepakati pada rapat Paripurna ke-2 DPRD Kaltim, Senin (10/02/20) dilantai 6 kompleks Gedung DPRD Kaltim. Rencananya Raperda itu akan dibahas dalam waktu dekat ini.
Tiga Raperda itu diantaranya, Raperda Tata ruang kawasan strategis provinsi kawasan industri Oleolchemical Maloy, Raperda terkait zonasi kelautan atau Rencana Zonasi Wilayah Pesisir dan Pulau-pulau Kecil (RZWP3K) dan Raperda Zonasi Wilayah Pesisir dan pulau pulau kecil.
Ketua DPRD Kaltim Makmur HAPK mengatakan, 3 Raperda itu menjadi persoalan Kaltim yang harus segera diselesaikan. Tentang zonasi kelautan misalnya harus segera diselesaikan supaya tidak saling melempar kewenangan.
“Laut kita ini kan sangat luas, tentu harus kita payungi dengan Perda baik dari provinsi, pusat maupun kabupaten bertangung jawab menjaga lautnya,”beber Makmur.
Menurutnya ada potensi besar dari sisi kelautan, baik dari potensi wisata air, potensi ikan dan lain sebagainya. Selain itu, sebagai langkah evaluasi, Makmur berharap Raperda Kaltim dan Raperda Kota dapat saling bersinergi.
“Harapan saya ke depan kita bukan hanya bicara Perda-perda sistem zonasi kelautan semata. Tapi Raperda Kaltim dan Raperda Samarinda Kota, juga perlu dibicarakan. Kita optimis untuk menyelesaikan Raperda itu di tahun ini,” tuturnya.
Politisi Partai Golkar ini menyebutkan Dua Raperda lain juga tidak kalah penting menjadi prioritas dalam pembahasan tahun ini. Selain itu ada sejumlah Raperda yang masuk, namun kata Makmur sebagian dikembalikan karena dianggap belum melengkapi syarat dokumen.
“Ada beberapa Raperda, setelah kita evaluasi ternyata belum dilengkapi dengan dokumen, itu kita kembalikan, periode ini kami selektif sekali untuk menerima Raperda,”ungkapnya.
Ia pun berharap kepada pemerintah provinsi selaku yang menyampaikan atau mengusulkan Perda agar melengkapi dengan dokumen penunjang.
Selain ke tiga Raperda itu, Paripurna ke dua ini juga mengesahkan Rencana Kerja (Renja) DPRD Kaltim tahun 2020. Hal lain lagi yaitu menjadwalkan pengesahan revisi jadwal kegiatan DPRD Kaltim masa sidang pertama tahun 2020.
(Fran)