Tiga Sekolah Negeri di Samarinda Masuk Kategori Darurat Risiko Bencana 

Ket foto: SMP Negeri 48, SMP Negeri 24, dan SMP Negeri 27, tiga sekolah negeri di Samarinda dengan kategori darurat risiko bencana. (Foto: Istimewa)

BERI.ID – Tiga sekolah negeri di Samarinda ini masuk dalam kategori darurat risiko bencana, yakni SMP Negeri 48, SMP Negeri 24, dan SMP Negeri 27, sebagai sekolah paling berisiko dari sisi keselamatan lahan dan keberlangsungan kegiatan belajar mengajar.

Ketiganya menghadapi tantangan banjir, longsor, dan keterbatasan ruang yang sudah tidak memungkinkan lagi bagi aktivitas pendidikan yang aman.

Di antara ketiganya, kondisi SMPN 48 tergolong mendesak, ruang belajar berhimpitan, area bermain nyaris tak ada, dan jalur evakuasi jika terjadi bencana praktis tidak tersedia.

Sementara itu, SMPN 24 Bukit Pinang, menghadapi ancaman tahunan setiap kali musim hujan tiba, opsi yang sedang dikaji adalah pembangunan gedung bertiang tinggi, agar sekolah tetap aman dari banjir, sekaligus menjadi ikon baru pendidikan tangguh bencana.

Ancaman berbeda dihadapi SMPN 27 Batu Cermin, yang berdiri di kawasan perbukitan dengan kontur tanah labil.

Di atas area sekolah terdapat sebuah danau kecil yang bila tidak ditata dengan benar, berpotensi memicu pergerakan tanah dan longsor.

“Kurang dari setengah hektare lahannya, digunakan oleh tiga sekolah dengan total 1.500 siswa. Tidak nyaman dan tidak aman bagi proses belajar,” ujar Kepala Disdikbud Kota Samarinda, Asli Nuryadin, Senin (3/11/2025).

Sementara itu, Kepala Badan Perencanaan Pembangunan dan Riset Daerah (Bapperida) Samarinda, Ananta Fatuhurrozi, menyatakan bahwa saat ini pemerintah tengah mengkaji dua opsi utama, relokasi ke lahan baru atau rekonstruksi dengan desain tahan bencana.

“Masih tahap laporan sementara. Ada usulan terkait pemindahan dan alternatif lokasinya. Tapi keputusan finalnya masih kita tinjau ulang bersama Pak Wali. Kita ingin memastikan solusi yang diambil benar-benar efektif, baik dari sisi biaya maupun keselamatan,” jelas Ananta.

Ditegaskannya, penentuan lokasi baru tidak bisa dilakukan sembarangan.

Pemerintah menyiapkan sejumlah kriteria khusus agar relokasi, jika dilakukan, tidak menimbulkan masalah baru bagi siswa dan orang tua.

Pertama, lokasi harus dekat dari sekolah lama agar tidak menyulitkan siswa.

Kedua, lahan milik Pemerintah Kota diprioritaskan, agar tidak perlu ada pembebasan lahan yang mahal dan memakan waktu lama.

“Tapi kalau memang harus beli, ya kita siapkan. Yang penting tepat sasaran,” ujarnya.

Ananta menambahkan, langkah cepat pemerintah tidak hanya difokuskan pada tiga sekolah ini, namun akan menjadi model dalam penanganan sekolah rawan bencana lain di Samarinda.

Pihaknya menegaskan bahwa keputusan akhir akan diambil setelah tinjauan lapangan pekan depan, termasuk kemungkinan rekayasa bangunan yang mampu menahan dampak banjir dan longsor.

“Kalau memang anggaran untuk relokasi terlalu besar, bisa juga dilakukan rekayasa bangunan, misalnya meninggikan pondasi atau membuat sistem drainase permanen. Yang jelas, tidak bisa dibiarkan dalam kondisi seperti sekarang,” tandasnya.

Diketahui, telah disampaikan sebelumnya oleh Asli bahwa SMP Negeri 24 akan direlokasi pada tahun 2026 dengan estimasi anggaran Rp30 miliar.

Lantas menjadi tanda tanya besar apakah rencana pembangunan gedung bertiang tinggi itu akan benar-benar direalisasikan di lokasi semula, atau justru dialihkan ke lahan relokasi yang dijanjikan pemerintah sebagai solusi permanen bagi sekolah rawan banjir tersebut. (lis)