Timbunan Sampah Capai 20 Meter, Deni Desak Pemkot Samarinda Segera Pembangunan Zona 2 TPA

Ketua Komisi III DPRD Samarinda, Deni Hakim Anwar.

Samarinda –Ketua Komisi III DPRD Samarinda, Deni Hakim Anwar, DPRD Kota Samarinda mendesak percepatan pembangunan Zona 2 Tempat Pembuangan Akhir (TPA) Sambutan setelah tumpukan sampah di Zona 1 mencapai hampir 20 meter.

Sebab, kondisi ini dikhawatirkan menimbulkan dampak serius terhadap kesehatan warga dan pencemaran lingkungan jika tidak segera ditangani.

“Pembangunan Zona 2 harus dipacu agar persoalan sampah tidak semakin parah. Kemudian, zona satu ini kalau ditambah terus tidak akan sanggup. Makanya kita memastikan kontraktor segera genjot pembangunan Zona 2,” ujarnya, Senin (29/09/2025).

Menurutnya, kapasitas TPA yang memadai sangat mendesak mengingat timbulan sampah di Samarinda terus meningkat setiap hari.

Saat ini, progres pembangunan Zona 2 tercatat mencapai 70 persen. Jika rampung, fasilitas ini diproyeksikan mampu menampung 480 ton sampah per hari, dari total produksi sampah Samarinda yang mencapai sekitar 600 ton per hari. “Kita harapkan Desember sudah bisa beroperasi. Kalau tidak, ini akan jadi masalah besar,” tegas Deni.

Selain soal daya tampung, pembangunan Zona 2 juga wajib menyesuaikan aturan pemerintah pusat yang telah melarang praktik open dumping. Metode ini selama ini masih dipakai di TPA Sambutan dan berisiko tinggi mencemari lingkungan. Pemerintah mewajibkan penerapan Sanitary Landfill, yakni sistem penimbunan dengan lapisan kedap air serta saluran lindi untuk mencegah pencemaran tanah dan air.

“Terlalu beresiko jika masih memakai open dumping, karena air lindi bisa mencemari masyarakat sekitar,” jelas Deni.

Namun, penyelesaian infrastruktur saja tidak cukup. Deni menilai, penanganan sampah harus dibarengi dengan kesadaran masyarakat, terutama dalam mengurangi penggunaan plastik sekali pakai.

“Sampah plastik harus dikurangi. Kalau tidak, meskipun dari hulu ke hilir sudah ditangani, tumpukan sampah tetap akan terjadi. Mindset masyarakat harus diubah,” katanya.

Kondisi di TPA Sambutan menjadi peringatan serius bagi Kota Samarinda bahwa pengelolaan sampah tidak sekadar urusan teknis, tetapi juga membutuhkan kolaborasi antara pemerintah, kontraktor, dan masyarakat.

“Tanpa percepatan pembangunan Zona 2 serta perubahan pola pikir warga dalam mengurangi sampah, ancaman krisis lingkungan bisa menjadi kenyataan,” pungkasnya. (Adv/DPRD Samarinda)