Tingkatkan Pelayanan, Rusman Ya’qub Dorong BPJS Kesehatan Kolaborasi Dengan Pihak Rumah Sakit

Anggota DPRD Provinsi Kalimantan Timur, Rusman Ya'qub

Samarinda, Beri.id – Anggota DPRD Provinsi Kalimantan Timur (Kaltim), Rusman Ya’qub mendorong kepada Badan Penyelenggara Jaminan Sosial (BPJS) Kesehatan untuk berkolaborasi dengan Pemerintah Daerah (Pemda) dan rumah sakit agar bisa memberikan pelayanan kesehatan yang baik kepada masyarakat.

“Kolaborasi ini bertujuan untuk dapat dijangkau oleh masyarakat, agar jangan sampai ada lagi keluhan-keluhan dari masyarakat tentang BPJS Kesehatan,” kata Rusman Ya’qub, Selasa (07/11/23).

Selain itu, dirinya juga mendorong pemda di Kaltim untuk menjamin seluruh warga prasejahtera mendapatkan iuran BPJS Kesehatan.

“Karena ini sejalan dengan perkembangan sistem dan layanan kesehatan di daerah, selain sebagai bentuk ketaatan terhadap instruksi pemerintah pusat ini juga menjadi kewajiban bagi setiap pemda untuk menutup 100 persen coverage iuran BPJS warga pra sejahtera,” jelasnya.

Menurutnya, hal ini merupakan tanggung jawab bersama antara pemerintah kabupaten/kota dan provinsi dan juga peningkatan coverage iuran BPJS Kesehatan harus diikuti dengan peningkatan kualitas pelayanan BPJS kepada masyarakat. Seharusnya, hal ini sudah dilaksanakan sejak lama.

“Yang kita lihat pihak BPJS hanya menagih kewajiban masyarakat untuk membayar iuran, tetapi tidak memberikan pelayanan yang cepat dan nyaman kepada masyarakat,” pungkasnya.